Di Pessel, Pungut Uang Komite Kepseknya Bakal Dicopot

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Foto: Dok Prokopim Setda Pessel

PESISIR SELATAN – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memperingatkan sekolah – sekolah di Pessel, supaya tidak melakukan pungutan biaya ke siswa, dengan mengatasnamakan iuran uang Komite.

“Saya sudah perintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi sekolah – sekolah yang kedapatan masih melakukan pungutan (uang komite), pecat (copot) saja Kepala Sekolahnya,” tegasnya saat memberikan arahan di Musrembang di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel, Rabu (22/2/2023).

Sudah hampir 2 tahun, lanjut Rusma Yul Anwar, program pendidikan gratis di Pessel secara resmi diluncurkan.

Namun, masih ada juga rupanya dugaan – dugaan, uang apalah namanya, diberatkan ke siswa.

Ia mengatakan, iuran komite tadi jelas membebani para orang tua/wali siswa.

Apalagi, kalau mengatasnamakan biaya untuk keperluan sekolah (dengan berbagai dalil), yang dilakukan oleh komite sekolah, dengan alasan kesepakatan bersama.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, apalagi ini masih usia wajib belajar 9 tahun,” ucap Rusma Yul Anwar.

Diketahui, Program Pendidikan Gratis yang digulirkan Pemkab Pessel, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), selaku generasi penerus bangsa, yang berakhlak dan beriman.

“Dimana, generasi muda tersebut merupakan aset masa depan bangsa,” ujarnya.

Berbicara tentang pendidikan, jelasnya lagi, bukanlah hal yang sederhana.

Oleh karena itu, pendidikan harus dipandang secara komprehensif, dan pendidikan merupakan investasi jangka panjang.

Artinya, dalam membangun pendidikan, tidak sama dengan membangun fisik bangunan, di mana hasilnya langsung dapat dilihat.

“Tetapi pendidikan, hasilnya baru bisa dilihat 3 sampai 5 tahun, bahkan 10 tahun yang akan datang,” terang Rusma Yul Anwar. (tsp)