Di Pasaman, Surat Suara Mulai Dilipat

Proses pelipatan dan sortir surat suara di Pasaman. (yolan)

LUBUK SIKAPING – sebanyak 1.019.165 surat suara untuk Pemilu di Pasaman, mulai disortir dan dilipat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Ditargetkan, proses ini bakal rampung dalam 10 hari ke depan.

Pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019 tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Pasaman tepatnya di GOR Tuanku Rao Lubuksikaping dan dimulai Selasa (26/2).

“Proses pelipatan kertas surat suara saat ini dikerjakan oleh 70 orang. Para pekerja dalam penyortiran dan pelipatan surat suara ini merupakan masyarakat Pasaman yang di tunjuk oleh Sekretariat KPU Pasaman,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Ribuan surat suara yang dilipat itu meliputi surat suara pemilihan calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten, DPRD Provinsi Sumbar, DPD RI, DPR RI, dan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakilnya.

“Kita targetkan pelipatan rampung dalam waktu 10 hari ke depan, jika tidak tercapai kita bakal tambah tenaga kerja,” jelas Rodi.

Dikatakan Rodi, pelipatan kertas surat suara untuk pemilu 2019 yang dilipat di hari pertama ini, surat suara untuk DPRD provinsi. Seluruh pekerja juga tampak diawasi oleh pihak kepolisian, Bawaslu dan pihak KPU Pasaman. Pengawasan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Yolan)