Dharmasraya Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemkab Dharmasraya tahun 2021. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Kepiawaian Bupati Sutan Tuanku Kerajaan dalam menakodai Kabupaten Dharmasraya tidak terbantahkan dan patut diacungi dua jempol. Rajo Koto Besar ini benar- benar serius mengelola roda pemerintahan secara akuntabel.

Lagi- lagi Badan Pemeriksan Keuangan ( BPK) RI memberikan apresiasi atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) keuangan tahun 2021.

Laporan keuangan yang disusun Pemerintah Daerah Dharmasraya disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dibawah kepemimpinan bupati dua periode ini, jajaran kabinetnya berjuang keras untuk menyajikan keuangan secara akuntabel. Ini bukan perkara mudah, tapi mewujudkan hasil sangat memuaskan.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, penerapan SAP sampai memperoleh opini WTP dari BPK merupakan rangkaian proses yang cukup panjang. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

” Alhamdulillah dalam hal ini Pemkab Dharmasraya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan,” ungkap bupati kepada Topsatu.com, Selasa (26/4/2022).

Lanjut Ketua APKASI ini, Opini WTP tersebut merupakan yang ke-7 kalinya sejak tahun 2015 lalu. Piagam WTP ke-7 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Yusnadewi di gedung BPK Sumbar, Rabu, (26/04/22).

Bupati berucap syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas keberhasilan tersebut.

“Kita sama- sama berdoa semoga kedepannya semakin baik dan Kabupaten Dharmasraya yang kita cintai ini kian maju,” pungkasnya. ( roni )