Demi Pilih Komisioner KI Sumbar yang Terbaik, Komisi 1 DPRD Sumbar Konsultasi KI Pusat

JAKARTA – Komisi I DPRD Sumbar tidak mau gegabah menetukan siapa lima komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) periode 2023-2027.

Meski fit and proper test sudah digelar Kamis-Jumat 19-20 Januari 2023, sebelum memutuskan Komisi Informasi I melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rabu (25/1).

“Hasilnya, kita di Komisi I DPRD Sumbar semakin mendapatkan informasi yang sangat jelas tentang pemilihan komisioner KI Sumbar, juga makin memahami beban tugas dan fungsi dari Komisi Informasi itu sendiri,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal usai konsultasi dengan KI Pusat.

Bahkan Komisi I DPRD Sumbar, kata Rafdinal bangga atas apresiasi KI Pusat terhadap KI Sumbar selama ini.

“Luar biasa apresiasi dan penilaian KI Pusat terhadap kinerja KI Sumbar periode 2019-2023 Terus terang itu membanggakan kami di Komisi I DPRD Sumbar,” ujar Rafdinal.

Komisi I melakukan konsultasi dan diterima Ketua KI Pusat Dony Yoesgiantoro yang menyambut meski tugas utama sidang sengketa informasi ada empat regsiter saat kehadiran Komisi I Sumbar dipimpin Ketua Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir, juga ada anggota Komisi I seperti antara lain Hendra Irwan Rahim, Leli, Syaiful Huda, Irzal Ilyas dan Yunisra, juga didampingi Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Stah Ahli Gubernur Sumbar Jasman, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kadis Kominfo Widya Hatta, Kabiro Hukum Ezeddin Zain, Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi serta Kabid IKP Indra Sukma.

Ketua KI Pusat Dony sambut Komisi I DPRD Sumbar didamping Wakil Ketua Arya Sandiyudha dan Komisioner membidangi PSI Syawaludin.

“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu DPRD Sumbar, pak Sekwan, Pak Asisten I dan Bu Kadiskominfo, konsultasi penting karena bapak dan ibu dapat gambaran terkait proses akhir seleksi KI Sumbar. Terus terang kami KI Pusat mengikuti progres seleksi KI Sumbar Dan saya berani sebut prosesnya sudah on the track,” ujar Dony Yoesgiantoro.

Dony menegaskan bahwa kewenagan DPRD memilih dilandasi aturan UU dan Perki 4 tahun 2016 tentang Seleksi Komisi Informasi.

“Pilihan bapak ibu, Komisi I DPRD Sumbar tentu harus yang terbaik bagi lembaga KI Sumbar yang selama ini berkinerja sangat baik dalam program mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar, ” ujar Dony.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syawal mengatakan ke KI Pusat dalam rangka memberi penguatan dalam tugas konstitusi DPRD untuk menetapkan Komisioner KI Sumbar periode 2023-2027, seperti soal calon incumbent dan unsur mewakili pemerintah.

Dony menegaskan incumbent penting untuk keberlanjutan lembaga Komisi Informasi Sumbar.