Demi Dakwah di Mentawai, MUI dan UPZ Semen Padang Jalin Kerjasama

Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, M.A. (empat dari kanan) dan Kadiv UPZ Baznas RI, Moham (paling kiri), foto bersama dengan pengurus UPZ Baznas Semen Padang di Kantor UPZ Baznas Semen Padang, Jumat (20/5/2022) sore.(ist)

PADANG – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Semen Padang dinilai memeliki komitmen yang sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu berdakwah hingga ke pelosok negeri.

Hal itu dikatakan Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, M.A. saat berkunjung ke Kantor UPZ Semen Padang, Kompleks L150 PT Semen Padang Padang, Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/5/2022).

“Guna memperkuat dakwah di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai salah satu kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia maka MUI menggandeng UPZ Semen Padang,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kadiv UPZ Baznas RI, Mohan.

“Apalagi, UPZ Semen Padang dengan taggline ‘Peduli Umat’, punya program khusus di Mentawai yang namanya Dakwah di Teras Negeri,” katanya.

Membangun kesenjangan di Mentawai, kata Amirsyah melanjutkan, butuh sinergi semua pihak. Untuk itu, Ia pun juga mendorong BUMN seperti Telkomsel, PLN dan lain sebagainya untuk berkalaborasi membangun Mentawai tidak hanya dalam segi dakwah, tapi juga pendidikan dan sosial.

Bahkan, ia juga meminta Baznas RI menjadikan Mentawai sebagai pilot project nasional. Karena, UPZ Semen Padang tidak bisa sendirian membangun Mentawai. Butuh kalaborasi dari UPZ BUMN, termasuk ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU dan lain sebaginya.

“Kalaborasi dalam arti untuk bersama-sama menggarap pilot project ini. Harus ada upaya kebersamaan dalam menanggulangi kesenjangan di Mentawai, karena ini adalah amar ma’ruf nahi munkar, dan ini juga tabungan akhirat untuk kita,” ungkap Amirsyah.

Pilot project itu perlu dilakukan, sebut Amirsyah, karena Mentawai merupakan bagian dari 3T, baik secara ekonomi, sosial dan budaya, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, kebijakan pembangunan SDM harus mengedepankan pemerataan di semua daerah, tanpa terkecuali.

“Daerah terpencil seperti Kepulauan Mentawai juga punya hak dan kedudukan yang sama dengan daerah lain menurut perundang-undang yang berlaku. Untuk itu, pendidikan, sosial dan dakwah harus mendapat prioritas,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini berharap pengelolaan zakat di BUMN dapat optimal dan menyesuaikan regulasi yang ada saat ini, sehingga semakin besar dana zakat yang didistribusikan dan aman secara regulasi pengelolaannya.

“Secara nasional, dana zakat yang dihimpun pertahunnya Rp17 Triliun. Ini masih jauh dari target nasional sebesar Rp217 T. Makanya, perusahaan perusahaan BUMN diminta untuk dapat mengoptimalkan penghimpunan dana zakat sesuai dengan regulasi,” kata Amirsyah.