Calon Rektor Unand; Delapan Lolos, Satu Tersingkir

JAKARTA – Dari sembilan orang yang mendaftar menjadi bakal calon Rektor Universitas Andalas periode 2019-2023, satu diantaranya dipastikan tak bisa maju ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi persyaratan.

Hal ini disampaikan Ketua Senat Akademik Unand, Werry Darta Taifur, Selasa (30/4) usai menggelar rapat senat di gedung rektorat kampus tersebut.

Werry menjelaskan, jumlah yang ikut mendaftar untuk masuk ke tahap penjaringan bakal calon rektor adalah sembilan orang. Ada dua bakal calon yang berasal dari kampus lain di Sumatera Barat, yaitu dari ISI Padang Panjang, Prof. Novesar Jamarun dan Prof. Hairul Abral, Direktur STMIK Padang.

“Pada 14 Mei nanti akan dilakukan penilaian sekaligus penetapan tiga calon Rektor Unand oleh senat pada rapat tertutup,” kata Werry yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Rektor Unand ini.

Werry menyebut, nama-nama pendaftar sebagai bakal calon yang masuk dalam seleksi administrasi, yaitu Defriman Djafri (Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand), Prof. Hairul Abral, Hefrizal Handra, Henmaidi (Fakultas Teknik Unand), Munzir Busniah (Dekan Fakultas Pertanian), Prof. Novesar Jamarun, Tafdil Husni (Rektor Unand saat ini), Prof Yuliandri (Pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum) dan terakhir Najmuddin M Rasul (Fakultas Hukum Unand) yang tidak terpilih menjadi calon rektor karena tidak memenuhi persyaratan.

“Najmuddin tidak bisa maju ke tahap penyaringan calon rektor karena tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan Kemenristekdikti. Najmuddin belum lebih dari dua tahun menjadi ketua jurusan. Dia baru bertugas empat bulan sebagai ketua jurusan,” jelas Werry.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unand Periode 2019 – 2023, Eva Decroli mengaku proses pemilihan sampai pada pengumuman bakal calon rektor ini berjalan tertib dan normal.

Adapun pada 14 Mei nanti, , tahap penyaringan calon rektor akan dilakukan, dan dipilih langsung oleh anggota Senat Unand yang berjumlah 76 orang. Selanjutnya, tiga nama yang mendapat suara terbanyak akan disampaikan kepada Menristekdikti untuk masuk ke tahapan pemilihan, dan kemudian penetapan dan pelantikan rektor baru Unand yang rencananya digelar 17 Juni nanti.

“Sesuai peraturan, penetapan tiga calon rektor nanti akan sah dilaksanakan jika dihadiri dua pertiga anggota senat,” jelas Eva. (wahyu)