Calon Anggota PWI Tanah Datar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua PWI Mustafa Akmal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muhammad Afdhal serta Staf Ahli Bupati Nazirwan bersama calon anggota PWI. (yusnaldi)

BATUSANGKAR – Pengurus PWI Tanah Datar mengikutkan sebanyak 20 calon anggotanya sebagai klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Wartawan ini, sebelumnya dinyatakan lolos mengikuti Karya Latihan Wartawan (KLW) beberapa waktu lalu.

Pada kegiatan yang digelar dalam rangkain memperingati HPN di gedung DW Tanah Datar dalam komplek Indojalito, Kamis(11/2), Ketua PWI Mustafa Akmal didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar Muhammad Afdhal serta Staf Ahli Bupati Nazirwan menyerahkan kartu anggota BPJS serta sertifikat lolos KLW.

“Semoga dengan status sebagai calon anggota PWI dan telah jadi klaim BPJS Ketenagakerjaan, wartawan ini lebih baik dalam berkarir dan memiliki visi,” tutur Mustafa Akmal.

Ia menyebut bekerja sebagai wartawan cukup banyak resiko, dan tentu tidak menginginkan terjadi musibah, maka dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pihak keluarga peserta dengan adanya santunan yang diberikan.

Sementara, Afdal berharap pada wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, dapat menyampaikan informasi pentingnya ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini sudah membayarkan klaim asuransi sebesar Rp.19,2 miliar kepada 1.200 orang peserta selama 2020. Ini cukup membantu perekonomian daerah,” .
kata Afdal.

Hanya saja, menurutnya, keikutsertaan masyarakat Tanah Datar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim, baru sekitar 8,9 persen atau sekitar 15.000 orang.

Diutarakan, bila mengalami musibah kecelakaan atau meninggal dunia, peserta ditanggung pengobatannya hingga biaya tak terbatas. Perihal perlindungan kerja terhadap anggota dan pengurus karena kerja wartawan cukup banyak resiko.

Ia menyebut setiap wartawan tidak menginginkan terjadi musibah maka dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pihak keluarga peserta dengan adanya santunan. (ydi)