Bus Sipirok Nauli Hantam Fly Over Padang Panjang, Penumpang Dapat Santunan Jasa Raharja

Kepala Jasa Raharja Bukittinggi Buntaran terlihat meninjau langsung lokasi dan korban kecelakaan di Padang Panjang. (Asrial Gindo)

PADANG PANJANG – Bus Sipirok Nauli express jurusan Sibolga Jambi menghantam jembatan fly over Padang Panjang, Minggu (30/1). Akibatnya, bus rusak parah. Atapnya terkikis jembatan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kondisi bus cukup parah. Atap terkikis dan serpihannya jatuh ke jalan.

Sebanyak 17 penumpang bus mengalami luka luka, akibat kendaraan itu menabrak fly over di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan, Padang Panjang.

Informasi yang diperoleh Singgalang menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wib. Saat itu Bus BB 7626 LH yang dikendarai Manalu datang dari arah Bukittinggi menuju Padang.

Namun saat sampai di tempat kejadian pengemudi yang diduga tidak mengenal rute yang benar sehingga ia melewati jalan yang salah dan menabrak jembatan.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Buntaran yang mendapatkan informasi itu bersama timnya langsung meninjau lokasi dan menjenguk sejumlah korban di rumah sakit.

Buntaran mengatakan semua korban kecelakaan itu mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) maksimal Rp 20 juta sesuai dengan UU No 33 tahun 1964.

Pada kesempatan itu Buntaran juga mengucapkan terimakasih kepada polres padang panjang atas kerjasamanya dan pengusaha bus yang telah taat memenuhi kewajibanya membayar kewajibannya(IWKBU) atau asuransi penumpang sehingga ketika kendaraan itu mengalami kecelakaan. Penumpangnya mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. (gindo)