Bus ALS Kecelakaan di Pasbar, Satu Orang Meninggal

Bus ALS saat mengalami lakalantas di Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu 9/5) sekita pukul 12.30 WIB siang. (Arafat)

SIMPANG AMPEK – Bus PT Antar Lintas Sumatra (ALS) bertabrakan denganĀ  sepeda motor di jalan lintas umum Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (9/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Kedua korban diketahui mengendarai sepeda motor saat insiden terjadi.

Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia, didampingi Kanit Laka Lantas IPDA Holpi, menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda Beat BA 5830 RE yang dikendarai Ardan Ardiansyah (15) berboncengan dengan Hafizul Adly Harahap (16) melaju dari arah Simpang Empat menuju Sungai Aur dengan kecepatan tinggi. Saat di tikungan kenderaan tersebut tidak dapat dikendalikan hingga melebar ke kanan jalan.

Baca Juga  Selama Operasi Ketupat, 4 Orang Meninggal di Jalan Raya

“Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan ke kiri, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga sepeda motor melebar ke kanan jalan hingg terjatuh ke sisi kanan badan jalan,” katanya

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang bus ALS BK 7556 UA yang dikemudikan Fatis (54), sehingga tabrakan tak dapat dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sementara penumpangnya, Hafizul Adly Harahap, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga  BPJAMSOSTEK SUMBAR-RIAU Salurkan Bantuan

Diketahui, pengendara sepeda motor Ardan Ardiansyah merupakan pelajar asal Jorong Bukit Harapan, Nagari Sungai Aur, dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, sopir bus ALS, Fatis (54), warga Desa Usor Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, diketahui memiliki SIM yang masih berlaku. (fat)