Bupati Tanah Datar Keluarkan Instruksi Urusan ‘Baralek’

Ilustrasi pernikahan. (Ist)

Tidak itu saja, tambah Riswandi, penanggungjawab penyelenggaraan pesta pernikahan mewajibkan keluarga, tamu/undangan yang berkunjung pada pesta pernikahan hadir sesuai ketentuan Protokol Kesehatan.

“Di samping tidak dalam sakit demam, keluarga ataupun tamu harus menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, membiasakan salam sambah, jaga jarak dan sebisa mungkin tidak mengajak anak-anak atau orang tua ke lokasi pesta karena resiko terinfeksi Covid-19 lebih tinggi,” terangnya.

Di akhir penyampaiannya Riswandi berharap Pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita bisa hidup seperti dulu lagi. “Tentu dengan penerapan New Normal dan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar, kita berharap pandemi segera berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala,” tukasnya.(mus)