Bupati Pasaman Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenakerjaan

Bupati Pasaman, H Benny Utama di dampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman, Andhika Catur Putra dan lainnya menyerahkan santunan Kematian BPJS Ketenakerjaan Kepada Ahli Waris Richa Afandy.(ist)

LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman, H. Benny Utama menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari nilai manfaat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris Richa Afandy yang merupakan Wali Nagari Durian Tinggi, di ruangan Bupati Pasaman, Jumat (28/01).

“Santunan yang diserahkan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Ahli waris senilai Rp. 85.248.613,00” kata kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman, Andhika Catur Putra

Diterangkan Andhika, program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif, dengan adanya program dari BPJS tenaga kerja ini akan dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja dalam bekerja, dalam hal ini yang bersangkutan termasuk peserta yang aktif terhadap BPJS tenaga kerja

Sementara itu, Bupati Pasaman, H. Benny Utama menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan. Semoga almarhum huznul khotimah dan ditempatkan pada tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman.

“Terima kasih serta apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang tanggap dalam memberikan santunan asuransi kepada ahli waris penerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan”ucap bupati.

Dikatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, kegiatan seperti ini perlu dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan.(Hendra)