Bupati Eka Putra: Walinagari Baru Jangan Gegabah Ganti Perangkat Nagari

Bupati Eka Putra serahkan SK pada seorang wali nagari. (ist)

BATUSANGKAR – Wali nagari yang baru dilantik diminta untuk tidak gegabah dalam mengganti perangkat nagari agar tak menimbulkan riak dalam tugas.

Hal ini ditegaskan Bupati Eka Putra saat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 21 orang wali nagari, Senin (14/2) di gedung Nasional Surimaharajo Dirajo Batusangkar.

“Dari banyak kasus hal pertama dilakukannya adalah mengganti perangkat nagari. Untuk ini diingatkan wali nagari memahami regulasi atau peraturan tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari sehingga tidak menimbulkan persoalan nanti,” tandasnya.

Kondisi ini, diperkirakan bakal terjadi ditiap nagari karena ekses pemilihan langsung sebanyak 21 wali nagari sebagai dinamika politik nagari.

Menurut Bupati, biduak lalu, kiambang batawuik. Ketika proses politik telah berakhir, maka proses administrasi di mulai, maka bersama-sama menjaga suasana kondusif di nagarinya.

“Selepas pengambilan sumpah dan pelantikan ini, wali nagari harus merangkul seluruh elemen di nagari untuk melaksanakan pembangunan maupun menyelesaikan permasalahan di nagari. Merangkul dan libatkan calon wali nagar lain,” timpalnya.

Ia minta wali nagari diminta mempelajari tugas pokok, fungsi, hak, kewajiban, kewenangan, tanggungjawab serta larangan harus dihindari.

Tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) nagari, Bupati berharap untuk berhati-hati karena setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan, teliti dan disiplin dalam membelanjakan dana anggaran cukup besar, serta dengan bukti belanja yang lengkap dan sah,

Hal senada disampaikan, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra. Ia berharap agar wali nagari mampu mengemban amanah sebagai ujung tombak pemerintah.

“Wali nagari harus mampu menjadi penyambung lidah Pemkab, provinsi ataupun pusat pada masyarakat dan pelopor pembangunan di nagarinya,” tambah Anton.

Dari 21 Wali Nagari yang dilantik hari ini, kecuali Wali Nagari Simawang Terpilih Firman urung dilantik disebabkan saat itu orangtuanya meninggal dunia.

Adapun wali nagari yang diambil sumpah jabatan dan pelantikan adalah :

1. Adenis, Sebagai Wali Nagari Koto Baru
2. Seri Mesra, Sebagai Wali Nagari Singgalang
3. Afrinal, Sebagai Wali Nagari Tambangan
4. Bahuri, Sebagai Wali Nagari Andaleh
5. Ade Putra, Sebagai Wali Nagari Batipuah Ateh
6. Mulyadi. BJ, Sebagai Wali Nagari Batipuah Baruah
7. Yudisthira Anuggraha, Sebagai Wali Nagari Bungo Tanjuang
8. Erizal, Sebagai Wali Nagari Gunuang Rajo
9. Mulyadi, Sebagai Wali Nagari Guguak Malalo
10. Syafril Jamal, Sebagai Wali Nagari Padang Magek
11. Wilmen, Sebagai Wali Nagari Sungai Jambu
12. Beni Hasbullah, Sebagai Wali Nagari Koto Tangah
13. Yulkusmayanto, Sebagai Wali Nagari Buo
14. Dasheri, Sebagai Wali Nagari Balai Tangah
15. Andi Musdar, Sebagai Wali Nagari Batu Bulek
16. Genta Maulana Akbar, Sebagai Wali Nagari Tapi Selo
17. Nofri Edison, Sebagai Wali Nagari Sungayang
18. Romi Chandra, Sebagai Wali Nagari Sungai Tarab
19. Syahrial, Sebagai Wali Nagari Simpuruik
20. Zulfirman, Sebagai Wali Nagari Lawang Mandahiling. (ydi)