Bukittinggi Sekolah Lima Hari, Walikota: Saya Berharap tak Ada PR untuk Siswa

Walikota Bukittinggi H.Erman Safar terlihat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT PGRI ke 77 Tahun 2022 di di balai kota Bukittinggi. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Walikota Bukittinggi, Erman Safar meminta guru untuk tidak memberikan tugas tambahan kepada pelajar yang akan segera mengikuti program sekolah lima hari.

“Kami menganjurkan kepada guru untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) di seluruh SD, SMP baik negeri dan swasta di akhir pekan agar tujuan pembentukan karakter bersama orang tua di rumah benar-benar bisa didapatkan,” katanya di Bukittinggi, Sabtu (2/9).

Menurut dia, program sekolah lima hari yang akan diterapkan mulai Senin (4/9) itu diharapkan mampu memberikan banyak waktu untuk anak dengan orangtuanya.

“Guna menguatkan karakter peserta didik, dan meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak, serta pendidikan keluarga di rumah,” kata Erman.

Jadwal belajar telah diatur untuk seluruh sekolah yang dimulai jam 07.30 WIB hingga maksimal selesai jam 12.10 WIB untuk SD kelas satu dan dua, untuk SD kelas tiga maksimal hingga jam 13.20 WIB dan SD kelas empat, lima dan enam itu maksimal sampai jam 13.55 WIB.

Sementara untuk tingkat SMP, jadwal pelajaran dimaksimalkan hingga jam 14.50 WIB, di dalam waktu itu juga diberikan waktu istirahat, makan dan beribadah dari pukul 12.10 WIB hingga 12.50.

Dari aturan yang dibuat untuk diuji coba dan akan dievaluasi di akhir tahun itu didapatkan jumlah total jam wajib belajar pelajar SD kelas satu dan dua sebanyak 33 jam, kelas tiga 38 jam serta kelas empat, lima dan enam sebanyak 42 jam setiap minggunya.

Sedangkan untuk tingkat SMP mendapatkan jam wajib belajar sebanyak 41 jam setiap minggu.

“Sebanyak 86 persen wali murid setuju, hal ini dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah dan meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah,” katanya.

Ia mengatakan meskipun jadwal aktif belajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh Madrasah atau Taman Pendidikan Al Quran tetap dilaksanakan, tidak akan terganggu. (as)