Buka Bimtek, Sutan Riska: Keterbukaan Informasi Publik itu Penting dan Harus

DHARMASRAYA – Percepatan pembangunan dan Keterbukaan informasi atas program pembangunan penting dan harus diseriuskan.

“Semua badan publik harus paham terhadap penerapan keterbukaan informasi publik. PPID harus menyesuaikan dan memahami seluruh SOP dan regulasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Bupati Sutan Ruska Tuanku Kerajaan, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID se Pemkab Dharmasraya, Jumat (28/7) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

Sutan Riska soal keterbukaan informasi tidak diragukan lagi, Selama 2015-2022 kemarin Sutan Riska dianugerahi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (Achievement Motivation Person). 2022 kemarin Ketua Umum Apeksi ini juga menerima BUKA Award yang merupakan penghargaan sekali empat tahun.

“Saya komit karena tahu penting dan harus ya Ketebrukaan Informasi Publik dalam pengelolaan pemerintahan. Untuk itu saya komit soal keterbukaan ini, termasuk memenuhi semua elemen yang dibutuhkan untuk keterbukaan informasi publik ini, lewat Bimtek ini Dharmasraya mengatakan selalu siap hadapi era keterbukaan dan menjalankan pemerintahan transparan dari Dharmasraya untuk Sumatera Barat,” ujar Sutan Riska.

Suran Riska menekankan dalam pengelolaan keterbukaan tidak ada ego sektoral untuk lebih baik harus membersamai Keterbukaan Informasi Publik ini

Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Dharmasraya Rovanly Abdams Bimtek dalam rangka memperkuat kelembagaan PPID Utama dan PPID Pelaksana.

“Kegiatan ini untuk mengoptimalisasi tugas PPID untuk tekad menjadikan PPID Informatif 2023,” Rovanly Abdams

Target Informatif dengan Nilai Tertinggi

PPID Utama Dharmasraya semakin kencang memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Keterbukaan Informasi Publik di Oemiab Dharmasraya

Hari ini Penguatan Kelembagaan PPID digelar dalam bentuk Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik. Hebat lagi penguatan ini dibuka Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Jumat (28/7) di Auditorium Komplek Kantor setempat.

PPID Pemkab Dharmasraya sekaligus Kadis Kominfo Utama Rovanly Abdams menegaskan penguatan kelembagaan ini penting, selain diperintahkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Juga untuk menghadapi era keterbukaan yang informasi itu datang dari berbagai sarana media sosial dengan sumber informasi beragam, jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap, ini tentu menjadi bumerang bagi pelaksanaan tugas pemerintahan Dharmasraya yang selama ini branding kinerjanya sangat baik,” ujar Rovanly Abdams.