BPK Lakukan Pemeriksaan terhadap LKPD Padang Pariaman

BPK

PARIK MALINTANG – Kegiatan entry briefing pemeriksaan interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Kantor Bupati, Parit Malintang, Kamis (4/2).

Wakil Bupati Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara mengatakan dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa, dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.

“Pak Bupati dan saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan” tegas Wabup Rahmang.

Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, kata Rahmang, patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI sebanyak 8 kali.

“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK”, tuturnya.

Wabup berharap pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Inspektur Hendra Aswara mengatakan pemeriksaan interim BPK dilaksanakan selama 25 hari. Ia berharap seluruh perangkat daerah agar bekerja sama dalam menyerahkan dokumen yang diminta oleh tim auditor BPK.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, diminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti permintaan data dan dokumen yang diminta. Kita berharap selama pemeriksaan berjalan lancar” terang Hendra Aswara. (agus suryadi)