BPK Audit Terinci LKPD Dharmasraya 2022

Suasana penyambutan BPK RI Perwakilan Sumbar di Dharmasraya. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera melalukan pemeriksaa terinci terhadap LKPD Dharmasraya 2022. Kedatangan Tim BPK disambut Bupati Sutan Riska , didampingi Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten II, Yefrinaldi, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, dan Kepala Bapppeda, Parianto, Selasa ( 28/2/2023).

Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, sesuai surat tugas dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar, pihaknya akan melakukan audit terinci atas LKPD Dharmasraya, selama 30 hari, sampai 23 Maret mendatang.

“Melalui pertemuan awal ini, kami meminta izin kepada bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” katanya.

Menurutnya, tujuan audit terinci tersebut adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi/saldo akun-akun dalam LKPD Dharmasraya 2022.

Sementara itu, Bupati Sutan Riska menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus dan Tim Pemeriksa BPK. Ketua Umum Apkasi ini menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu Sutan Riska juga menugaskan Tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK, khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. ( roni )