BPJS Kesehatan Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Pasar Raya Padang

www.antarasumbar.com

 

PADANG-Kota Padang resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), letaknya berada di lantai 4 Gedung Pasar Raya Padang. MPP di Kota Padang merupakan MPP yang ke-11 di Indonesia, ini merupakan langkah nyata dari pemerintahan khususnya pemerintah Kota Padang menuju Good Public Service, dimana masyarakat Kota Padang bisa mengakses beberapa layanan publik didalam satu tempat saja.

BPJS Kesehatan sebagai pemberi pelayanan publik, turut berpartisipasi ambil bagian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Padang khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Selain BPJS Kesehatan, hadir juga beberapa instansi ini pada satu tempat juga diharapkan dapat memperkuat sinergisitas antar setiap instansi. Antara lain Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kantor Imigrasi, Kementrian Agama Padang, PLN, BNI, Bank Nagari, Dinas Lingkungan Hidup serta Kepolisian dan Pelayanan Pajak Pratama Padang.

Kamis lalu (27/12), MPP Kota Padang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kapolda Sumatera Barat dan Wali Kota Padang serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa penilaian publik adalah faktor utama suksesnya sebuah pemerintahan, oleh karena itu MPP hadir dikota Padang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Di Sumatera Barat, MPP Kota Padang merupakan MPP yang pertama. Harapannya pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” ujarnya.

Menpan RB, Syafruddin pun menyatakan apresiasi atas atensi Walikota Padang dan Gubernur Sumbar dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Kota Padang.

“Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata pemerintah dalam meningkatkan public service ke masyarakat, semua dilakukan dalam rangka untuk mempermudah akses pelayanan publik. Pemerintah juga sedang menyederhanakan pengurusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat terlayani semakin baik,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Asyraf Mursalina, yang didapuk menjadi wakil dari instansi-instansi pengisi MPP untuk secara simbolis menandatangani Perjanjian Kerjasama MPP mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik menyambut gembira akan adanya MPP di Kota Padang.

“Kami berharap adanya MPP di Pasar Raya ini akan meningkatkan kolektibilitas iuran dan peningkatan jumlah peserta. Karena peserta bisa mendaftar dan membayar melalui MPP ini, letaknya strategis di Pasar Raya sehingga segmen yang berada di sini bisa memanfaatkannya,” terang Asyraf.

BPJS Kesehatan, sambung Asyraf, sudah lama menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang selaku koordintaor MPP dalam rangka perluasan peserta khususnya untuk segmentasi badan usaha. “Jadi yang tak kalah pentingnya adalah ketika badan usaha tersebut sedang mengurus perizinan, dan didapati belum mendaftarkan karyawannya ke JKN-KIS, DPMPTSP bisa mengarahkan badan usaha tersebut untuk mengunjungi stan kami di MPP, tidak perlu ke kantor, lebih ringkas, semuanya ada di Mal Pelayanan Publik ini,” sambungnya.