BPJamsostek Kunjungi Pesertanya yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Costumer Service Officer (CSO) BPJSTK Padang, Tania sedang melayani kelengkapan berkas dan foto Pimpinan Redaksi Harian Singgalang, Khairul Jasmi untuk pencairan program JHT BPJSTK Padang, Selasa (26/2). (lenggogeni)

PADANG-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. Hal ini terlihat dari Peningkatan manfaat yang diberikan kepada peserta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

“Dalam PP tersebut dijelaskan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diterima oleh peserta dan ahli waris mengalami peningkatan yang sangat fantastis,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis, didampingi Kepala Bidang Pemasaran Dwi Emanto Rahman Hajianto, kepada Singgalang Sabtu (22/2).

Dijelaskannya, selain dari peningkatan manfaat, BPJAMSOSTEK juga memastikan bahwa peningkatan manfaat itu diterima oleh pesertanya. Salah satunya dengan melakukan kunjungan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Pada Selasa lalu 11 Februari 2020, BPJAMSOSTEK mengunjungi korban kecelakaan kerja tambang batubara di Kota Sawahlunto yang dirawat di RSUP M Djamil Padang. Korban, Atalisi Ndruru adalah pekerja di CV Tahiti Coal yang mengalami kecelakaan selepas bekerja. Pada hari naas tersebut, korban masih berada di dalam lobang tambang menunggu teman yang masih bekerja sambil berdiri di samping rel lori. Seketika lori ditarik dari luar sehingga menyebabkan korban tertarik dan terseret lori sejauh sekitar 5 meter sehingga menyebabkan luka-luka. Korban segera dilarikan ke RS Sawahlunto untuk dioperasi dan dirujuk ke RS M Jamil karena infeksi luka pasca operasi.

“BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dimanapun pekerja terdaftar sebagai peserta. Dengan Jaringan Kantor Pelayanan yang dimiliki mulai dari unit layanan, kantor cabang perintis dan kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” sebut Yuniman.

Menurutnya, BPJAMSOSTEK siap menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, cermat dan akurat kepada seluruh peserta. Dengan didukung jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang telah bekerjasama, setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja cukup datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Manfaat ini dapat dinikmati oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik pekerja formal maupun informal. Cukup dengan mendaftar menjadi peserta, dan membayar iuran mulai dari Rp16.800 bagi pekerja informal, mereka sudah bisa mendapatkan manfaat dan layanan yang sedemikian besar sampai dengan beasiswa sebesar maksimal Rp174.000.000,” terangnya lebih jauh.

Dikatakannya, dengan manfaat yang sedemikian besar, diharapkan seluruh pekerja pada saat mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian tidak menambah penderitaan dan kesusahan bagi pekerja maupun ahli warisnya. Untuk itu, BPJAMSOSTEK bersama stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar seluruh warga Sumatera Barat bila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian pasti akan mendapatkan santunan.

Sementara, Atalisi Ndruru, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berterima kasih kepada perusahaan tempat dia bekerja, sebab perusahaan tersebut sudah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJSTK.

“Saya sangat bersyukur bisa terdaftar sebagai peserta BPJSTK, jika tidak terdaftar dan saya mendapat kecelakaan kerja, entah dari mana uang untuk berobat,” katanya serambi mengucapkan syukur. 107