BPJAMSOSTEK Cabang Padang Kembali Menyerahkan Santunan Kematian Pada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

PADANG-BPJAMSOSTEK Cabang Padang kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan Jaminan Sosial yang melindungi pekerja Indonesia melalui 5 program diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JP), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Setiap pekerja wajib didaftarkan oleh pemberi kerja guna melindungi pekerja dari resiko yang akan dihadapi dikemudian hari.

Salah satu peserta BPJAMSOSTEK Cabang Padang Evi Marzuki yang terdaftar sebagai peserta dari perusahaan Rilli Swalayan dan Smile Market Grup mengalami meninggal dunia akibat sakit, mendapatkan santunan kematian dari BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty Widayantie menyampaikan, rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Tetty menambahkan, sebagai peserta BPJAMSOSTEK pihak keluarga/ahli waris berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya santunan kematian sebesar Rp42.000.000, dana JHT sebesar Rp12.941.000, dana JP Rp1.453.200 dan beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp 117.000.000 sehingga total santunan yang diterima oleh ahli waris Rp 171.941.000.

Tetty menyebutkan, santunan yang diserahkan ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya Rabu (13/4/2022).

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Irawati Meuraksa Anggota DPRD Kota Padang sekaligus owner Dalas swalayan, Rili swalayan & Smile Market.

Irawati menyampaikan turut berduka cita atas kepergian almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ira menambahkan, dengan adanya santunan ini, akan membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan pekerja.

“Kami berterima kasih atas adanya santunan BPJAMSOSTEK ini, sehingga meringankan beban ahli waris keluarga dari anggota kami yang telah meninggal dunia,” kata dia.