BP Tapera Bantu Pertumbuhan Sektor Properti Kota Payakumbuh

Payakumbuh – Dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, serta memenuhi kebutuhan rumah masyarakat, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) hadir untuk merealisasikan hal itu. Hal ini juga sejalan dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo, untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

Untuk itu, BP Tapera mengadakan sosialisasi pengembangan perumahan baru dan mekanisme akses KPR-FLPP di Kota Payakumbuh. Dengan penyelenggara kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III, Kantor Balaikota Payakumbuh, Rabu (19/10).

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman, hadir pada kesempatan itu, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh H. Marta Minanda, OPD di Kota Payakumbuh, Kepala Sekolah Menengah Pertama Kota Payakumbuh dan perwakilan dari bank BPD, BTN, BNI dan BRI cabang Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Tapera, atas kontribusinya dalam penyediaan program tabungan perumahan rakyat. “Kami selaku Pemerintah Kota Payakumbuh bersama dengan OPD terkait, mendukung sepenuhnya program Tabungan Perumahan Rakyat. Sehingga apa yang menjadi visi dan misi BP Tapera nantinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Asisten II yang akrab disapa Om Zet ini.

Menurutnya, adanya keselarasan antara tujuan Tapera dengan program prioritas Pemerintah Kota Payakumbuh, merupakan suatu hal yang sangat baik untuk pembangunan perumahan di Payakumbuh. “Merujuk kepada anjuran dari presiden, terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, Tapera yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau akan sangat membantu dalam proses pengentasan problematika tersebut di kota kita ini,” tambahnya.

Dikatakan, dirinya berharap hasil sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat ini, dapat menjadi angin segar bagi masyarakat di Kota Payakumbuh dalam proses pengadaan rumah yang layak. “Kita perlu membangun segala sektor di Kota Payakumbuh, termasuk di dalamnya sektor properti. Kami berharap, BP Tapera dapat membantu pertumbuhan sektor ini, agar lebih maju kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh Marta Minanda, pada kesempatan itu, juga menjelaskan tentang program pemerintah dan kondisi perumahan saat ini yang masih mengalami backlog perumahan hingga 6.961 unit. Dan upaya pemerintah hadir mengatasinya, dengan program rumah swadaya melalui pengembang perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen dalam mewujudkan penurunan angka backlog rumah itu. Selain itu, dirinya berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan dengan bijak program tersebut. Karena Tapera merupakan program pemerintah yang harus mendapat apresiasi positif dari semua pihak.

“Untuk tahun 2022 ini dalam basis data perumahan, angka backlog Kota Payakumbuh di 6.961 unit. Ini artinya masih ada 6.961 keluarga di Kota Payakumbuh yang belum memiliki rumah. Tentunya, program ini sangat membantu masyarakat kota melalui Program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Pertama (KPR Tapera), Program Pembiayaan Perbaikan Rumah Pertama (KRR Tapera), Program Pembiayaan Rumah Pertama dia atas tanah pribadi (KBR Tapera) dan Program Pembiayaan Kepemilikan bagi masyarakat non ASN. Bagi yang saat ini belum memiliki rumah, manfaatkanlah program Tapera dengan bijak untuk mewujudkan impian dalam memiliki hunian idaman yang layak, nyaman dan murah,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPR Sejahtera FLPP hadir untuk membantu masyarakat dalam pemilikan rumah yang layak huni dengan menawarkan suku bunga yang rendah, hanya 5% dan jangka waktu cicilan maksimal sampai 30 tahun. Selain itu, angsuran terjangkau, bebas premi asuransi, bebas PPn dan harga rumah ditentukan oleh pemerintah.

Sedangkan persyaratan untuk bisa mendapatkan fasilitas KPR Sejahtera FLPP ini adalah bagi MBR yang memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun. Belum memiliki rumah, memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah serta memiliki NPWP dan SPT. 207