Solok  

Besok Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi: Jangan Langgar Tatib

Dodi Hendra

AROSUKA – Senin (30/8) DPRD Kabupaten Solok akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok dan penetapan penganti ketua sisa jabatan 2019-2021.

Kabar usulan pemberhentian, pengesahan pemberhentian sampai penetapan penganti pelaksana tugas (plt) tersebut tertuang dalam hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD tentang djawal kegiatan DPRD yang ditandatangani pimpinan rapat Ivoni Munir, Jumat (27/8/2021).

Ivoni Munir membenarkan sekaitan agenda paripurna tersebut. “Ya sudah diagendakan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Dodi Hendra mengaku telah mengetahui tentang adanya djawal yang telah dirumuskan Bamus tersebut.

“Sepanjang tidak melangggar aturan dan tatib tidak apa-apa. Tapi baca dulu tatib, ” kata Dodi Hendra.

Jika dalam pemberhentian itu terjadi sebuah pelanggaran hukum atau tatib, tentu ia keberatan.

“Kalau menciderai hukum tentunya itu tidak baik, Indonesia,” ujar Dodi menangapi dengan tenang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Dendi turut menanggapi perihal akan digelarnya paripurna pemberhentian Ketua DPRD. Penetapan salah satu unsur pimpinan menjadi Plt Ketua dilihatnya sebagai hal yang salah dan cendrung terlampaui.

Dijelaskannya, didalam tatib pasal 45-46 dijabarkannya, Plt. Ketua dapat ditetapkan sebagai penganti Ketua DPRD defenitif sebelumnya apabila SK pemberhentian telah dikeluarkan gubernur.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok telah merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD.

Pemberhentian Politikus Gerindra tersebut berawal adanya mosi tak percaya yang dilancarkan sejumlah Fraksi di DPRD. Rekomendasi pemberhentian oleh BK dinilai Dodi Hendra dan kawan-kawan sesuatu yang cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan.

Dodi Hendra melalui pengacaranya telah menyampaikan keberatan dan berencana akan membawa persoalan keranah hukum.

Dalam kasus yang menimpa kader Gerindra, Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok telah angkat bicara sebelumnya.

Ketua DPC Gerindra yang juga Wakil Bupati Solok menyampaikan akan memperjuangkan nasib kader Gerindra yang dilengserkan baik perjuangan secara politik maupun secara hukum. (Oky)