Besok, Ramlan – Syahrizal Menyerahkan Syarat Dukungan ke KPU

Ramlan Nurmatias - Syahrizal akan mendaftarkan diri ke KPU Bukittinggi, Rabu (19/2). (ist)

BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menjadwalkan pendaftaran peserta pilkada serentak Bukittinggi 2020 dari jalur perseorangan dimulai menyerahkan surat dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual Rabu, (19/2). Sedangkan penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 dilakukan 8 Juli.

Pasangan petahana Ramlan Nurmatias – Syahrizal Dt Palang Gagah maju melalui jalur peseorangan akan menyerahkan lansung syarat dukungannya Rabu, (19/2) ini.

Ketua Divisi Teknis KPU Bukittinggi Yasrul, Selasa (18/2) mengatakan, rencana petahana menyerahkan syarat dukunganya sudah diberitahukan kepada KPU Bukittinggi.

Menurut Yasrul, sesuai tahapan pemilu serentak tahun 2020, jadwal penyerahan syarat dukungan dari jalur perseorangan itu dimulai dari 19-23 Februari 2020.

“Jika benar petahana menyerahkan syarat dukungan Rabu ini, maka berarti calon pertama yang dan menyerahkan syarat dukunganya ke KPU Bukittinggi,”ujarnya. (as/gindo)