Besok Pendaftaran Bapaslon Cagub dan Cawagub Dibuka

Gebril Daulay saat memberikan keterangan. (givo)

PADANG – Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan bahwa pihaknya akan memulai pembukaan pendaftaran Gubernur 4 September – 6 September hingga pukul 23:59 WIB di KPU Sumbar.

Hal itu ia ungkapan saat ngobrol pemilihan bareng KPU dan media, guna membahas kesiapan KPU Sumbar dalam tahap pendafataran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2020-2025 di salah satu cafe di Padang, Kamis (3/9).

Ia juga memastikan, dalam pendaftaran tersebut, pasangan Bapaslon Cagub dan Cawagub harus memenuhi protokol kesehatan terlebih dahulu.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, Dinkes Provinsi Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polisi RI dalam persiapan pelaksanakan pendaftaran,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi para pihak yang akan masuk Aula KPU Sumbar dalam proses pendaftaran Bapaslon Cagub dan Cawagub dan unsur pengurus partai pengusung.

“Kita akan menerapakan protokol Covid-19 secara ketat, maka kami memberikan ruang kepada pendukung untuk mengikuti proses pendaftaran bacalon gubernur dan wakil gubernur melalui live streaming,” ujarnya.

Untuk unsur partai pengusung atau salah satu Bapaslon Cagub dan Cawagub Sumbar yang melakukan tes swab sebelum pendaftaran namun hasilnya belum keluar, maka calon tidak diperbolehkan hadir dengan bukti melaporkan hasil dari rumah sakit.

Sementara itu ditempat sama, Komisioner KPU Sumbar lainnya, Nova Indra juga mengatakan, pihaknya melakukan tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih melakukan tahapan proses perbaikan.

Melihat pada data Pileg 3,7 juta lebih DPT, maka untuk Pilkada 2020 diperkirakan lebih kurang 3,9 Juta DPT dengan jumlah PPK dan TPS tetap sama.

“Saat pendemi sekarang ada berubah, untuk jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 pemilih per TPS,” ujarnya. (gv)