Baznas Padang Panjang Salurkan Rp277,8 Juta Dana Zakat kepada 130 Mustahiq

PADANG PANJANG – Hanya berselang satu hari, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali menyalurkan dana zakat kepada para mustahiq. Jika sehari sebelumnya khusus program Padang Panjang Cerdas, Selasa (28/9) ada empat program yang dibagikan di Masjid Tauhid Pasar Baru.
Selain Padang Panjang Cerdas, tiga program lainnya adalah Padang Panjang Makmur (modal usaha), Padang Panjang Sehat (biaya berobat) dan Padang Panjang Peduli. Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota H. Fadly Amran.
Hadir pada acara itu Kakankemenag H. Alizar Chan, Ketua Baznas Syamsuarni beserta seluruh unsur pimpinan, kepala OPD terkait, camat, lurah, dan unsur lainnya.
Syamsuarni dalam laporannya menyebutkan, total zakat yang dibagikan saat itu sebesar Rp277.825.000. Dana itu diberikan kepada 130 mustahiq, dengan rincian 70 orang untuk Padang Panjang Cerdas, 55 orang untuk Padang Panjang Makmur, 4 orang untuk Padang Panjang Sehat dan 1 orang untuk Padang Panjang Peduli.
“Manfaatkanlah bantuan ini sesuai peruntukannya, jangan sampai disalahgunakan. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak dan ibuk sekalian,” pesannya.
Untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan, baznas memberikan sebagian besar bantuan tidak dalam bentuk uang tunai. Untuk Padang Panjang Makmur misalnya, bantuan lebih dominan berupa barang atau peralatan yang dibutuhkan untuk berusaha.
“Jika yang dibutuhkan mesin cuci atau kulkas, ya kita bantu mesin cuci dan kulkas. Kalau kita berikan uang tunai, khawatir dipakai untuk kebutuhan lain,” jelasnya.
Walikota Padang Panjang memberi apresiasi atas kinerja pimpinan baznas maupun instansi terkait dalam penyaluran zakat keempat program itu. Bantuan itu sangat bermanfaat bagi mustahiq, apalagi di tengah kondisi pandemi covid-19.
“Saya mewakili pemko sangat mengapresiasi kinerja baik dari Baznas ataupun stakeholders. Saya yakin dari Kemenag, dan kita yang hadir berkontribusi dalam penyaluran program ini. Ini tidak mudah dilaksanakan, mengingat jumlah pengurus dan staf di Baznas tidak sebanding dengan banyaknya warga yang datang dan diseleksi menjadi seorang mustahik. Untuk itu mari kita doakan Bapak Bapak yang ada di Baznas agar sehat walafiat selalu,” kata Fadly.
Kakankemenag Alizar yang diminta pimpinan baznas memberikan tausiyah mengatakan ada beberapa hal penting yang harus diketahui ketika hendak memulai usaha, yakni berusahalah dari sumber yang halal, jangan di tempat yang haram, jangan bercampur dengan yang haram, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Jika harta sampai senisab, keluarkan zakatnya dan hendaklah bersedekah.
“Tujuan zakat ada tiga. Untuk orang yang mengeluarkan zakat, tujuan untuk membersihkan harta. Ketika tidak dikeluarkan, maka hartanya tidak suci. Untuk orang yang menerima zakat, tujuannya kesejahteraan. Ketiga adalah ntuk merubah kehidupan secara universal,” urai mantan Ketua Baznas Padang Panjang itu. (Jas)