Bawaslu Temukan 834 Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPT di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota – Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota temukan 834 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Limapuluh Kota sudah meninggal dunia. Jika tidak ditandai, dalam Pemilu nanti disinyalir angka itu akan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun dari data sebanyak itu, 175 orang telah dilakukan atau diurus akta kematiannya.

“Sisanya sebanyak 659 orang pemilih yang sudah meninggal dunia itu, belum memiliki akta kematian yang diurus keluarga dan dikeluarkan dinas terkait. Kita akan berusaha untuk meminta kepada instansi terkait agar persoalan ini bisa diselesaikan secapatnya,” ujar Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata, saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dengan Stakeholder terkait, Selasa (7/11).

Menurutnya, temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota untuk mensinkronkan ke DPT.
Namun ia terus mendorong Panwas Kecamatan dan Panwaslu Nagari untuk mengawasi pemilih yang meninggal dunia dan mendorong pihak keluarga mengurus surat akta kematian. “Kami juga akan menyurati Pemkab Limapuluh Kota untuk mendorong seluruh nagari mengirimkan nama-nama masyarakat meninggal ke Disdukcapil. Ini agar Disdukcapil bisa segera menerbitkan akta kematian,” tambahnya.

Dikatakan, dari informasi Disdukcapil, pengurusan surat kematian ini tidak harus pihak keluarga yang mengurus tapi juga bisa diusulkan oleh pihak nagari. “Akan tetapi juga bisa pengurusannya melalui wali nagari. Dimana nagari yang harus mengirimkan data masyarakat yang sudah meninggal dunia itu ke Disdukcapil,” katanya.

Selain persoalan pemilih meninggal dunia yang masuk DPT, menurut Ismet, Bawaslu juga menemukan sebanyak 15 ribu masyarakat terdata dalam DPT, tetapi belum memiliki KTP elektronik. “Dari penyampaian Disdukcapil dan KPU, terdata 5.000 sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Tinggal 9.725 lagi yang belum. Tadi juga sudah disepakati Disdukcapil didampingi semua stakeholder terkait lainnya akan segera mengunjungi sekolah, untuk melakukan perekaman data untuk pemilih,” ucapnya.

Diakui, Bawaslu Limapuluh Kota terus melakukan pengawasan hak suara dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT. Ini dalam rangka untuk mengakomodir hak pilih masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya. “Kita berupaya agar hak pilih masyarakat tidak hilang pada Pemilu serentak mendatang. Sehingga pesta demokrasi yang dilakukan ini benar-benar berjalan dengan baik dan dinikmati oleh masyarakat. Selain itu, juga dalam upaya Pemilu yang berkualitas dan demokratis, semua pemangku kepentingan harus bersinergi,” pungkasnya. 207