Bawaslu Payakumbuh Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilgub Sumbar

Bawaslu Payakumbuh. (ist)

Payakumbuh – Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, ditenggarai akan banyak terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, mengingatkan dan mengajak warga kota untuk meningkatkan pengawasan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Ketua Bawaslu Payakumbuh M. Khadafi, kepada wartawan, Sabtu (12/9), usai pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan di sebuah hotel di Payakumbuh mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilakukan kerena sesuai dengan amanat undang-undang. “Di tengah pandemi yang masih melanda, kita yakin akan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada serentak ini. Sebab di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pelanggaran dengan membagikan barang atau uang. Apalagi hal tersebut menjadi kebutuhan kita bersama. Untuk itu, warga Kota Payakumbuh diminta untuk tidak tergoda dengan berbagai jenis pelanggaran itu. Karena, baik penerima maupun pemberi bisa dijerat dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Rakor yang diikuti oleh berbagai kelompok masyarakat itu dengan tema pengawasan tahapan Pemilu partisipasif pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh peserta yang dibagi kedalan dua sesi, untuk mengikuti protokol kesehatan, untuk selalu berperan aktif dalam pengawasan tahapan Pilkada yang telah dilakukan ini.

“Harapannya adalah jika nanti ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang, maka kitalah (peserta Rakor) yang menjadi garda terdepan dalam pengawasannya. Untuk itu melalui forum ini, kami berharap semua prosesi yang tengah berjalan itu bisa diawasi dengan baik. Mari kita dukung proses Pemilu secara baik. Sebab proses yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik pula. Jangan sampai situasi Covid-19 ini, justru dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pelanggaran,” tambahnya.

Selain itu, Khadafi juga mengajak peserta Rakor yang terdiri dari kelompok tani, kelompok yasin dan pemuka agama dan adat, untuk ikut mengajak orang-orang disekitarnya aktif dalam melakukan pengawasan. “Partisipasi yang paling tinggi dalam pemilihan adalah ketika kontrol ada dalam diri kita sendiri dan bukan karena materi, kepentingan atau apapun itu namanya. Namun ketika kita berpartisipasi karena sesuatu hal, baik materi maupun kepentingan-kepentingan tertentu, maka hal tersebut bukan lagi masuk kategori partisipasi yang benar,” ucapnya lagi, yang juga diamini dua komisioner Bawaslu lainnya, Suci Wildanis serta Maidona. (207)