Bawaslu Minta APK Mahyeldi-Audy di Fasilitas Pemerintah Dicopot 

PADANG – Persuasif, simpatisan Mahyeldy – Audy mencopot alat peraga kampanye (APK) terpasang di salah satu pagar milik instansi pemerintah saat prosesi pendaftaran Bapaslon Pilkada di KPU Sumbar Jumat, (4/9).

Bawaslu melihat APK (alat peraha kampanye) Mahyeldi-Audy terpasang di pagar bangunan milik pemerintah.

Tak ayal Komisioner Bawaslu langsung bersikap proaktif menyampaikan perintah membuka kepada Kordinator Rimau (Relawan Mahyeldi-Audy) M Zuhrizul Chaniago.

“Tolong APK terpasamg itu dibuka Da,”ujar Vifner kepada Zuhrizul.

Melihat APK terpasang di LKKA Sumbar asset Pemerintah Provinsi langsung merespon cepat.

“Ya segera kita lepaskan terima kasih pak,” ujar Zuhrizul.

Akhirnya anggota M Zuhrizul pun melepas APK terpasang itu. Menurut Vifner, tidak boleh APK terpasang di fasilitas milik pemerintah.

“Kita bertindak persuasif dulu, kalau tidak diindahkan baru kita lanjuti ke sengketa Pemilu, untung tim Bapaslon respon cepat,” ujar Vifner.

Sementara di ruang pendafataran lebih tiga jam KPU melakukan pemeriksaan berkas Bapaslon Mahyeldi-Audy selama pemeriksaan KPU menerapkan protokol kesehatan ketat. (Rian)