Agam  

Bawaslu Agam dan Panwascam Agar Laksanakan Tugas Dengan Baik

LUBUKBASUNG .-
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatra Barat Ferdian Bartez mengingatkan Bawaslu Agam dan Panwascam agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diembankan dengan sebaik baiknya.
Hal ini disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tsaa Pemilu Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Perundang-undangan lainnya dengan Panwascam se Kabupaten Agam di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Jum’at (27/10).
Seluruh personil yang bertugas hendaknya menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya tanpa melebihi kapasitas tugas semestinya dilakukan.
“Jika petugas tersebut konsisten dengan tugas yang diberikan, maka dengan sendirinya akan dapat menunjang jalannya program kepengawasan dalam pemilu dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu juga diingatkan, jangan hanya sebatas beda status sekolah mengganggu pelaksanaan tugas yang diberikan.
Demikian juga pentingnya kekompakan dan sinergitas kerjasama yang intens antar sesama personal pengawas di semua tingkatan dalam menjalankan tugas.
Pada dasarnya dalam menjalankan tugas secara bergotong royong, kolektif kolegial sangat diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas kinerja terus terjaga dengan baik dan lancar.
“Suatu hal yang juga diperhatikan pentingnya mengoptimalkan menyesuaikan pengelolaan kearsipan dan keuangan lembaga secata terukur dan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Anggota Bawaslu Agam Yuhendra juga berharap kepada seluruh personil pengawas dapat menjalankan tugas lebih serius dari masa sebelumnya, agar setiap permasalahan yang dihadapi dan disikapi dengan bijak, supaya terhindar dari pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak.
” Demikian juga pentingnya penyampaian informasi terkait kepemiluan secara baik dan berkelanjutan, supaya cepat disikapi seusai kompetensi masing-masing,” katanya.
Hal ini termasuk soal data pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang bertambah karena perpindahan memilih bagi wajib pilih atau berkurang karena meninggal dunia.
Semua itu harus diinformasikan secepat mungkin guna mendapatkan data yang akurat dalam mensinkronkan data pemilih dari KPU hingga tempat pemilihan suara nanti.
Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra menjelaskan, jumlah peserta Rakor sebanyak 63 orang, yang terdiri dari komisioner kabupaten, panwascam dan berbagai pihak lainnya yang diundang.
“Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu Jum’at – Sabtu (27-28/10),” katanya.
Adapun narasumber berasal dari unsur Bawaslu Sumbar, Kabupaten dan akademisi dan lainnya.(MK)