Bawaslu Bentuk Saka Adhyasta Awasi Tahapan Pemilu

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Pariaman periode 2020- 2025 dikukuhkan oleh Plt Kwarcab 16 Gerakan pramuka Kota Pariaman, Hendri. (agus)

PARIAMAN – Untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melibatkan anggota Gerakan Pramuka dengan membentuk Satuan Karya (Saka). Saka Gerakan Pramuka yang dibentuk Bawaslu bernama Saka Adhyasta.

Pengukuhan dan pelantikan pengurus Saka Adhyasta, periode 2020- 2026 ini dilakukan oleh Plt Kwarcab 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman , Hendri, Rabu (28/10) di ruang pertemuan Rumah Makan Sambalado di Simpang Jaguang, Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan.

Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan, Saka Adhyasta hadir untuk membantu Bawaslu dalam pengawasan pilgub 2020 di Kota Pariaman, sekaligus berperan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilihan nantinya.

Disebutkan Vifner, walaupun secara hirarki dan kelembagaan pengawasan pemilu ada di tangan Bawaslu, namun secara demokrasi pengawasan pemilu berada di tangan masyarakat.

Selanjutnya, pelaksanaan Pilgub bukan di hari “H” saja tapi menjelang sampai di hari H tersebut melalui beberapa tahapan. “Tahap demi tahap inilah yang perlu di awasi demi terselenggaranya pemilu yang bersih,”ucapnya.

Sementara itu, Koodinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pariaman , Ulil Amri mengatakan pembentukan Saka Adhyasta bukan dilakukan Bawaslu Kota Pariaman saja , tapi keberadaannya, mulai dari Bawaslu Pusat.

“Ini merupakan terobosan Bawaslu, menggandeng mitra strategis, salah satunya Pramuka,” ucapnya.

Sementara Hendri mengatakan pembentukan Saka Adhyasta tersebut menunjukkan Bawaslu memerlukan bantuan pengawasan Pilkada sehingga ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi Pilkada.

“Pengawasan partisipatif yang dilakukan Pramuka yaitu untuk mengawasi Pilkada yang tidak tersentuh oleh jajaran Bawaslu,” tuturnya . (agus)