Bawaslu Agam Libatkan Pramuka dalam Pilkada 2020

Bawaslu. (ist)

LUBUK BASUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam libatkan gerakan pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Agam dalam hal pengawasan.

Kerjasama Bawaslu Agam dan gerakan pramuka Kwarcab Agam diwujudkan dalam bentuk Satuan Karya (Saka) Adhiyasta, sekaligus menjadi yang pertama di Sumatera Barat.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Agam, Martias Wanto, Selasa (13/10), menjelaskan, hal ini salah satu upaya memastikan berjalannya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah yang jujur dan adil
“Beberapa waktu lalu, Bawaslu Agam dan Kwarcab menjalin sebuah kerja sama dalam mengawasi pemilu, dengan dibentuknya Saka Adhiyasta, di Sumbar kita yang pertama,” katanya.

Saat ini, Kabupaten Agam tengah dihadapkan dengan pemilihan umun kepala daerah seretank 2020.

Pihaknya berharap Saka Adhiyasta yang sudah dikukuhkan dapat membantu Bawaslu Agam dalam mengawasi berjalannya pesta demokrasi dengan jujur dan adil.

“Anggota pramuka yang terlibat diharapkan dapat membantu, dan ini sudah berlangsung, “katanya. Bawaslu Agam mengapresiasi, sebab anggota pramuka kita sudah teruji loyalitas dan integritasnya.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan Saka Adhiyasta Pemilu dikukuhkan pada Desember 2019.

Selain dilibatkan dalam pengawasan pemilu, Saka Adhiyasta merupakan bagian dari pendidikan dan pengkaderan kepemiluan.

“Satuan Karya atau Saka Adhiyasta ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pengawasan di masa depan,” katanya.

Anggota pramuka dilibatkan dalam pengawasan kepemiliuan sesuai dengan prosi dan kapasitas, seperti mengawasi keterdataan pemilih sampai kepada pendidikan demokrasi di sekitar tempat tinggal.

“Apakah pengawasan telah terdaftar dalam daftar pemilih, pemungutan suara, pendidikan demokrasi keluarga, dan sebagainya,”katanya. (mursyidi)