Agam  

Bawaslu Agam Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu Di Nuansa Hotel Maninjau.

LUBUK BASUNG .- Bawaslu Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Penyelesaian Sengketa Pemilu dii Hotel Nuansa Maninjau, Ambun Pagi Kecamatan Matur, Jumat (29/9).

Rakor ini diikuti oleh 17 Partai peserta Pemilu, Polres Agam, Kodim 0304/Agam dan Pemerintah Daerah, Diskominfo dan Badan Kesbangpol, serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Agam.

Sementara Narasumber adalah Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH C Med, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam Hendra Susilo SP, dan Muhammad Fauzan Azim dari Akademisi UIN Imam Bonjol Sumatera Barat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Yuli Zamra S.Sos mengatakan, bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik dalam kondisi damai dan terlaksana dengan Jurdil dan Luber di Kabupaten Agam.

“Semua partai politik yang terlibat dalam pemilu kita harapkan paham dengan langkah- langkah penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pemilu dalam rangka menjalankan pemilu damai tanpa ada sengketa,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, menyampaikan pemilu merupakan sarana demokrasi rakyat untuk memilih wakil dan pemimpin yang akan menjalankan estafet kepemimpinan dari daerah hingga nasional, sekaligus mencontohkan bahwa pemilu dengan lomba lari yang mungkin akan terjadi gesekan – gesekan yang dialami oleh peserta yang perlu diselesaikan.

” Pemilu bisa kita contohkan dengan lomba lari yang mungkin terjadi gesekan antar peserta yang perlu diselesaikan,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH C Med, menyampaikan isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

” Ada 4 isu yang harus mendapat perhatian kita bersama dalam rangkaian pelaksanaan pemilu tahun 2024 yaitu netralitas penyelenggara pemilu dan ASN, polarisasi masyarakat, mitigasi dampak penggunaan medsos serta pemenuhan hak memilih dan dipilih,” katanya.

Dalam rakor ini juga disampaikan tentang persoalan penyelenggaraan penyelesaian sengketa pemilu lainnya berdasarkan Undang -undang No. 7 Tahun 2017.

Muhammad Fauzan Azim sebagai narasumber sengketa proses antar peserta pemilu dalam salah satu materinya menerangkan disamping peran serta penyelenggara dan peserta pemilu, peran serta Ninik Mamak dalam mencegah sengketa dalam pemilu juga diharapkan sehingga suksesi pemilu untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dapat terlaksana.

“Peran serta semua pihak termasuk ninik mamak juga kita harapkan dalam mengawasi pemilu agar terlaksana dengan baik karena dengan proses yang baik akan menghasilkan pemerintah yang baik namun jika sebaliknya proses yang jelek akan menciptakan pemerintahan yang buruk,” katanya .

Dalam pemilu perlu juga diatasi dan dicegah money politic (politik uang), hal ini sering terjadi di daerah perkotaan karena masyarakatnya merupakan warga urban berbeda dengan di daerah kabupaten.
Pada kesempatan ini, juga menghadirkan pemerhati pemilu, Hendra Susilo menyampaikan materi terkait Pencegahan Sengketa Pemilu.(MK)