Opini  

Basmi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat

Penulis : Hafizhatul Hasanah 1804163, Fakultas Farmasi, Universitas Perintis Indonesia.

Permasalahan yang sangat mengkhawatirkan pada lingkungan kalangan remaja maupun orang dewasa saat ini yaitu salah satunya penyalahgunaan narkoba yang kian meningkat khususnya di Indonesia. Diperkirakan jumlah pemakai naik 150 kali lipat dalam waktu 30 tahun terakhir. Dengan pemakai yang bervariasi misalnya seperti pemuda yang berandalan dari keluarga yang kurang harmonis, atau disebabkan karena pergaulan yang salah, bukan hanya pemuda tetapi wanita, lansia, anak – anak, pejabat, politisi, ataupun tokoh masyarakat juga menggunakan obat terlarang tersebut dengan tidak semestinya. Seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dalam dunia kesehatan tetapi bahkan narkotika tersebut disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan sampai kematian karena efek dari obat- obat terlarang tersebut.

Yang awalnya hanya coba-coba, kemudian memakai terus menerus sehingga menjadi kebiasaan dan menikmati serta mulai merasakan sakaw atau gejala jika ia terlambat atau berhenti mengkonsumsi narkoba tersebut. Sampai pemakai narkoba tersebut dituntut oleh tubuhnya sendiri untuk semakin sering memakai narkoba tanpa henti dengan dosis yang semakin tinggi dan dapat berbuat apa saja sampai kehilangan akal demi memenuhi hasratnya untuk mendapatkan narkoba, bila tidak ia akan kelihatan resah, gelisah, tidak percaya diri bahkan kesakitan (sakaw). Yang Sesuai dengan pengertiannya bahwa narkoba ( narkotika, psikotropika dan zat adiktif ) itu merupakan suatu zat atau obat yang dapat mempengaruhi tubuh kita karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan, gangguan mental, perubahan kesadaran sampai menjadi ketergantungan sehingga menyebabkan efek yang merugikan diri sendiri.

Dengan penyalahgunaan narkoba tersebut akan memicu terjadinya tindak kejahatan baik itu kejahatan kecil maupun kejahatan besar seperti pencurian, penyiksaan, korupsi, sampai pembunuhan. Dengan kata lain, tidak hanya berdampak pada merosotnya kualitas manusia, meningkatnya jumlah dan kualitas kriminalitas tetapi juga terganggunya kelangsungan kehidupan bangsa dikemudian hari. Dari survey yang telah dilakukan didapatkan bahwa alasan dari mereka menggunakan narkoba hanya untuk ingin kenikmatan yang cepat untuk menghilangkan rasa stress, ketidaktahuan, lingkungan pergaulan, lingkungan keluarga yang kurang harmonis maupun karena paksaan. Maka dari itu kita harus melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba maupun membantu para penerus generasi bangsa yang telah terjerumus penyalahgunaan narkotika, dengan cara yaitu seperti promotif, disebut sebagai program pembinaan yang ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai/mengenal narkoba, dengan cara pelatihan, dialog interaktif pada kelompok pelajar ataupun masyarakat setempat

Preventif, disebut juga program pencegahan ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya, Seperti penyuluhan anti narkoba.

Kuratif, disebut sebagai program pengobatan yang ditujukan kepada pemakai narkoba untuk mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit dari efek pemakaian narkoba, seperti pengobatan medis untuk melawan sakaw.

Rehabilitatif, yaitu upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif agar tidak memakai dan bebas dari penyakit yang disebabkan dari pemakaian narkoba.

Represif, yaitu program penindakan terhadap yang menjual, pengedar maupun pemakai berdasarkan hukum yang berlaku.

Upaya – upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab kita semua agar generasi penerus bangsa tidak menjadi terancam karena para penerus generasi inilah yang merupakan masa depan bangsa Indonesia.

Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua maupun lingkungan masyarakat harus berperan aktif dalam mewaspadai penyalahgunaan narkoba karena sangat merugikan dan menjadi bahaya besar bagi kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, jadilah generasi penerus bangsa yang pintar karena masa depan bangsa ditangan kita semua. Katakan tidak pada narkoba! (*)