Padang  

Bapemperda DPRD Padang Kunjungi Palangkaraya

Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Padang saat berkunjung ke Kota Palangkaraya.

PADANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Palangkaraya, ibu kota provinsi Kalimantan Tengah. Kunker tersebut dilaksanakan dari 22-26 Mei 2022.

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Padang Irawati Meuraksa dan diikuti sejumlah anggota, diantaranya Pun Ardi dan Adi Wijaya Kusuma (FPKS), Budi Syahrial (F-Gerindra), Dasman dan Mukhriwan (F-PPP Berkarya NasDem), dan didamping Kabag Hukum DPRD Padang Marzuki dan Kabag Hukum Setdako Padang Yopi.

Ketua Bapemperda DPRD Padang Irawati Meuraksa mengatakan, Bapemperda bertugas menyusun rancangan program pembentukan perda yang memuat daftar urut prioritas Rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD Padang.

Selain itu, Bapemperda bertugas melakukan koordinasi untuk penyusunan program Pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah usulan DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.

Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Padang diterima pemerintah Kota Palangkaraya.

“Bapemperda juga bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan anggota, Komisi dan/atau gabungan Komisi sebelum Rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata politisi PAN ini, Bapemperda juga bertugas memberikan pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh anggota Komisi dan/atau gabungan Komisi, diluar prioritas Rancangan Peraturan Daerah tahun berjalan atau diluar Rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Kami di Bapemperda juga bertugas mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah melalui koordinasi dengan Komisi dan/atau Panitia Khusus, memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas Rancangan Peraturan yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah, dan membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh Komisi pada masa keanggotaan berikutnya,” katanya.

Untuk itu, katanya lagi, kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan Bapemperda bertujuan untuk mematangkan tugas pokok Bapemperda tersebut dengan melihat kelebihan daerah lain, yaitu Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Dan untuk kunker kali ini kami mengunjungi Palangkaraya, ibukota provinsi Kalimantan Tengah, provinsi yang memiliko 26 bahasa dalam berkomunikasi antar warganya. Kita ingin melihat kelebihan kota ini, karena Kunker itu sendiri kan untuk melihat kelebihan orang dan nanti kita adopsi sesuai dengan kearifan lokal di Padang,” terangnya.

Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Padang saat berada di lokasi tugu pemancangan tiang pertama Kota Palangkaraya.

Dikatakan Irawati Meuraksa, rombongan Bapemperda DPRD Padang akan mengunjungi tiga tempat di Palangkaraya, yaitu Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bapemperda DPRD Palangkaraya dan Bagian Hukum Pemko Palangkaraya.