Hukum  

Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dekan Unri Ancam Laporkan Balik

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto akan melaporkan balik mahasiswa atas pencemaran nama baik terkait tuduhan pelecehan seksual. (iNews/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU – Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto angkat bicara terkait video viral pengakuan mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh dirinya. Dia pun membantah tuduhan tersebut .

Syafri Harto menegaskan akan melaporkan balik yang bersangkutan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Selain melaporkan korban, dia juga akan mengadukan admin yang mengunggah video tersebut ke media sosial ke jalur hukum.

“Karena saya sudah dirugikan, maka saya akan tuntut balik admin Instagram dalam video itu. Tuntutan selanjutnya saya adalah menuntut balik. Karena yang menjadi sumber awal masalah ini adalah mahasiswi HI (Hukum Internasional) itu,” katanya, Jumat (5/11/2021). Dia menuding bahwa dalam hal, ini ada aktor intelektualnya.

Diapun akan mencari tau siapa dalangnya. Dia menilai hal ini dikait-kaitkan dengan kabar dirinya akan maju menjadi rektor.

“Saya akan mencari tau siapa aktor intelektualnya, siapa di belakang ini. Saya tegaskan bahwa isu saya maju untuk rektor 2022 itu tidak benar. Hanya beberapa pihak saya yang menggadang-gadangkan saya maju,” ujarnya.

Selain tuntutan hukum balik dengan melaporkan mahasiswi berinisial L itu ke polisi. Dia juga sudah mempersiapkan pengacara. “Saya akan tuntut mereka dengan ganti rugi Rp10 miliar. Saya sangat dirugikan. Saya berani bersumpah tidak melakukan pelecehan seksual,” imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau. Perempuan ini mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). (inews)

Artikel Asli