Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir

Gubernur menyerahkan KUR program marandang Bank Nagari kepada warga Padang. Ist

PADANG-Bank BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) di auditorium Gubernuran.

“Rentenir kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Auditorium Gubernuran di Padang, Senin (26/7/2021).

Menurut Gubernur, masyarakat yang terjerat praktik rentenir hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat.

Dengan hadirnya program marandang akan memudahkan dan memberikan keleluasaan dan menguntungkan masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

“Dalam masa pandemi COVID-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah juga akan berupaya memberikan keringanan lebih diantaranya dengan “membeli” bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

“Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berisiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya,” ujarnya.

Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahateraan masyarakat akan bisa tingkatkan.

Dirut Bank Nagari M. Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu erekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.

“Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini,” katanya.

Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. “Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga 3 persen.

Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.