Hukum  

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Direktorat Narkoba Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memamerkan barang bukti tangkapan dua kilogram sabu, saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2). (Deri oktazulmi)

“Kita juga mengamankan satu timbangan dan satu handphone,” ujar Ade.

Dijelaskannya, pelaku ini merupakan otak atau bandar dari sejumlah pelaku yang sudah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. Pengakuan tersangka kepada petugas, pelaku diduga berperan sebagai bandar dan mendapatkan barang haram tersebut dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

“Barang itu juga diketahui berasal dari Tiongkok dan Malaysia. Narkoba ini dibungkus dengan kemasan teh cina‎,” katanya.

Selain itu, pelaku baru pertama kali ditangkap dalam jeratan kasus narkotika maupun tindak pidana lainnya. “Sejauh ini dia baru pertama kali berurusan dengan kami, namun kami akan terus kembangkan, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya. (deri)