Solok  

Balitbangtan Beri ‘Lampu Hijau’ Kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok

 Wakil Walikota bersama Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan)Dr. Haris Syahbuddin, DEA, meninjau lokasi yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Utara. (Prokomp)

SOLOK – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberi lampu hijau kepada Pemko Solok terkait penguasahaan lahan aset Balitbangtan untuk kelanjutan pembangunan jalan Lingkar Utara.

Dikatakan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra, Jumat (27/5) lampu hijau penguasahaan lahan itu diperoleh setelah adanya informasi yang disampaikan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Dr. Haris Syahbuddin, DEA saat melakukan kunjungan ke Kota Solok pada Kamis (26/5/22).

Wawako menyampaikan kunjungan Sekretaris Balitbangtan ke Kota Solok tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan walikota ke Jakarta, Kamis (21/4) lalu terkait permohonan hibah lahan yang akan dimanfaatkan untuk kelanjutan proses pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Banda Panduang – Saok Laweh yang masih terkendala pembebasan lahan.

” “Kepala Balitbangtan telah memberikan sinyal positif atas permohonan hibah yang diajukan Pemerintah Kota Solok atas hal itu juga sekretaris melakukan kunjungan balasan ke Kota Solok ,” ucap Dhani.

Dijelaskan Dhani, apabila JLU itu selesai dan bisa berfungsi, akan berdampak sangat baik bagi Kota Solok. “Saat ini jalur kendaraan masih melintas memasuki jalan utama Kota Solok. Jika Jalan Lingkar Utara selesai, maka arus kendaraan dapat dialihkan kesana,” sebut Wawako.

Selain itu, dengan terbukanya akses JLU tersebut tentunya akan semakin berkembanglah kawasan Laing kedepannya dan sederet rencana telah disiapkan untuk pengembangan selanjutnya.

“Kedepan kawasan tersebut bisa betul-betul termanfaatkan dengan baik untuk hal yang nantinya bisa menjadi pusat pertumbuhan baru. Selain itu, keberadaan IP2TP akan semakin lebih sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Solok. Seperti dapat dijadikan kawasan Agro Wisata, tempat edukasi yang dikombinasikan dengan konsep wisata. Bahkan bisa dijadikan Bumi Perkemahan nantinya. Jika Balitbangtan izinkan tentunya pemerintah kota akan sangat menyambut baik” Tutup Dhani. (Oky)