Bakor KAN Pasaman Barat dan Cakada 2020 Sepakat Pilkada Badunsanak

Foto bersama

PADANG-Pengurus Badan Koordinasi (Bakor) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kabupaten Pasaman Barat dan para calon kepala daerah (Cakada) sepakat untuk mengedepankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) badunsanak, dalam usaha memperebutkan jabatan BA 1 dan 2 Pasaman Barat (Pasbar).

Pertemuan yang berlangsung 6 Oktober 2020 tersebut, dihadiri oleh semua Pengurus KAN se- Pasbar bersama tiga Pucuak Adat Pasaman Barat yaitu, Tuanku Hendri Ekaputra,DYD Parik Batu, Tuanku Mustikayana, YDPT Kinali, dan Dr. Fadlan Maalip, Tuanku Bosa XIV Talu dan Pembina Bakor KAN Kabupaten Pasbar.

Menurut Tuanku Fadlan Maalip, pertemuan ini menjadi sangat penting dalam suasana menyongsong Pilkada 9 Desember 2020. Untuk itu Bakor KAN Pasbar mengundang lima pasang calon bupati dan wakil bupati, sekaligus untuk membuat pernyataan sikap.

“Pernyataan sikap untuk melaksanakan kampanye secara damai, jujur, tertib, dan mematuhi protokol kesehatan untuk menciptakan Pilkada Badunsanak,” katanya kepada Singgalang, Minggu (1/11).

Ia mengatakan, jika nantinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026, keduanya akan menjalankan pemerintahan yang adil, merata, sesuai dengan perundang-undangan, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk penguatan dan pengembangan Adat Basandi Syarak, SYarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Dalam penyusunan peraturan daerah tentang KAN dan nagari, Bupati dan Wakil Bupati akan selalu mengikutsertakan para Ketua KAN. Terakhir, mengimplementasikan Perda Sumbar No.16 tahun 2008, tentang pengelolaan tanah ulayat,” ujarnya.

Pernyataan sikap disetujui oleh kelima pasang calon, meski ada yang tidak bisa hadir dan ada yang diwakili. Untuk pasangan nomor urut 5 (lima) ditandatangani Agus Susanto dan Rommy Candra, pasangan nomor urut 3 (tiga) ditandangani Buya Sawal Suro (Cawabup), pasangan nomor urut 2 (dua) diwakili tim sukses, dan pasangan nomor urut 1 (satu) tidak hadir dan tidak wakil, namun minta maaf tidak dapat hadir karena sudah terjadwal ke Padangpanjang dan setuju hasil pertemuan.

“Tujuan pertemuan penting yang kami adakan, agar tercipta kampanye lancar, tertib tanpa gejolak menuju Pilkada Badunsanak. Selain itu golput rendah, partisipasi pemilih tinggi, protokol kesehatan dipatuhi, semua calon jujur, disiplin menjalankan peraturan KPU, agar tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun, sehingga Pilkada Badunsanak berjalan dengan aman, tertib, dan sukses,” kata Ketua Bakor KAN Pasbar, Nazar Ikhwan Imbang Langik.

Semua Cabup dan Cawabup yang hadir diberi waktu untuk menyampaikan visi dan misi. Setelah mendengar visi dan misi, Dr.H Fadlan Maalip, penasehat Bakor KAN Pasbar menyimpulkan bahwa insyaa Allah Pilkada Badunsanak dapat terwujud.

“Insyaa Allah kampanye akan berjalan lancar, partisipasi anak nagari tinggi, kecurangan dapat dicegah dan Pilkada akan berjalan tertib, disiplin dan jujur. Semoga,” katanya.

Karena tidak semua yang hadir, maka Surat Pernyataan Sikap dibagikan dan ditunggu sampai Selasa (20/10). Namun terpaksa diundur sampai 23 Oktober 2020. Sampai batas waktu berakhir, empat pasang calon menyampaikan Surat Pernyataan Sikap, sedangkan pasangan nomor urut 3 belum mengirimkan karena menunggu advis dari partai pendukung.

“Berdasarkan nomor urut pasangan yang menyerahkan S.P.S adalah nomor urut 1 (satu), Hamsuardi dan Risnawanto, nomor urut 2 (dua), Maryanto dan Yulisman, nomor urut 4 (empat), Yulianto dan Syarial, nomor urut 5 (lima), Agus Susanto dan Rommi Chandra. Sedangkan yang belum/tidak menyerahkan adalah Nomor urut 3, Erick dan Syawal Suro,” ujarnya.