Bahasa Daerah Dan Tahfidz Masuk Kurikulum Daerah

Limapuluh Kota – Pemkab Limapuluh Kota memasukan bahasa daerah dan program tahfizd kedalam kurikulum muatan lokal. Hal itu dilakukan agar bahasa daerah tidak ditinggalkan dan tetap lestari di masyarakat. Bupati Limapuluh Kota telah mengusulkan hal itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Usulan program itu mendapat dukungan dari Kemendikbudristek untuk bisa di aplikasikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati, kepada wartawan, Sabtu (6/8), mengatakan, Kemendikbudristek melalui BSKAP menyampaikan dukungannya itu, saat melakukan audiensi dan konsultasi Pemkab Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran.

Menurutnya, guna mendukung visi dan misi daerah, dinas pendidikan dan kebudayaan akan terus berupaya menyelaraskan pendidikan dengan menjaga kearifan lokal yang dipadankan dengan program tahfidz. “Sesuai arahan pak bupati, muatan lokal telah disepakati dan disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terkait program tahfidz dan budaya alam minangkabau (BAM). Kita akan mengajukan pembuatan surat keputusan bupati tentang muatan lokal dan kita akan godok aturan tentang Budaya Alam Minangkabau serta program tahfidz Quran dan setelah itu baru kita launching muatan lokal tersebut bersama kepala pusat kurikulum Kemendikbud,” ujarnya.

Dikatakan, Kemendikbudristek melalui Sekretaris BSKAP Suhadi, secara prinsip mendukung kedua program yang disampaikan Pemkab Limapuluh Kota tersebut, karena dinilai sesuai dengan peraturan dan kurikulum merdeka belajar. “Dimana pelaksanaan kurikulum sangat memperhatikan dan sesuai karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan sangat memungkinkan ditambahkan sesuai karakteristik melalui tiga pilihan yaitu mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar pancasila atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri,” katanya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, yang dihubungi terpisah, mengatakan, bahwa Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen mencetuskan bahasa daerah dan program tahfidz menjadi salah satu muatan lokal pendidikan. “Karena peran strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan program tahfiz Quran serta melestarikan bahasa dan sastra Minangkabau tentu menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang berbudaya serta berdaya saing berlandaskan keimanan,” ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Bupati Safaruddin, perhatian besar Pemkab Limapuluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dipadu-padankan dengan program tahfidz ini, akan membantu mensukseskan visi Kabupaten Limapuluh Kota dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang tidak hanya madani tetapi juga beradat dan berbudaya. “Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terintroduksi melalui kemajuan teknologi informasi,” pungkas Safaruddin. 207