Asyik Nyabu, Polsek Pancung Soal Tangkap Satu Tersangka

Ilustrasi. (*)

PAINAN — Polsek Pancung Soal berhasil menangkap satu orang tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (9/4/2021) di sebuah Pondok di Kebun Yayasan Sumadi Kampung Rimbo Panjang, Ken. Tigo Sungai Inderapura, Kec. Pancung Soal, Kab. Pessel.

Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, melalui Paur Humas Aiptu Doni Santoso menyebutkan, tersangka berinisial In (44) warga Kampung Celung ini ditangkap Polsek Pancuang Soal disaat tersangka asyik mengisap sabu.

“Iya benar, Polsek Pancung Soal telah menangkap satu orang lelaki dewasa saat asyik menghisap sabu-sabu didalam sebuah Pondok”, katanya.

“Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Pancung Soal AKP Desi Arma itu, dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau tersangka sedang menghisap sabu, lalu atas informasinya kemudian dilakukan penangkapan”, tambahnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah kaca pirex yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu, alat hisap bong dan mancis.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam”, pungkasnya.(mat)