Api Membakar Rumah Warga Talamau

Ilustrasi

 

SIMPANG AMPEK – Satu unit rumah warga di Jorong Mudik Simpang, Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ludes terbakar pada Jumat (7/8) sekitar pukul 22.15 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan beserta seluruh harta benda yang berada di dalam rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Pasaman Barat, Handoko Lubis, Minggu (9/8), mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Bahder Jon. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah sedang berada di kediaman kerabat untuk menghadiri pesta pernikahan. Sementara itu, di dalam rumah terdapat seorang lansia bersama cucu-cucunya.

Peristiwa bermula ketika salah seorang cucu mendengar suara seperti kayu patah dari arah dapur. Merasa curiga, cucu tersebut kemudian mendatangi bagian dapur untuk memastikan sumber suara. Namun, setibanya di lokasi, ia justru mendapati api telah membesar dan mulai membakar bagian dinding dapur.

Menyadari api semakin membesar, cucu tersebut bersama neneknya segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri. Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual dengan menggunakan peralatan yang tersedia.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Nenek di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, kobaran api dengan cepat menjalar dari bagian dapur ke ruangan lain. Kondisi bangunan yang telah dilalap api membuat upaya pemadaman secara manual tidak mampu mengendalikan kobaran api. Dalam waktu singkat, api membesar dan membakar hampir seluruh bagian bangunan.

Kebakaran tersebut akhirnya menghanguskan rumah beserta berbagai barang di dalamnya. Perabotan dan peralatan rumah tangga, pakaian, dokumen penting hingga barang-barang pribadi penghuni tidak sempat diselamatkan. Berdasarkan pendataan awal, bangunan rumah mengalami kerusakan total dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai 100 persen.

Meski kerugian material cukup besar, seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sebanyak satu kepala keluarga atau tujuh jiwa tercatat sebagai penghuni yang terdampak akibat kebakaran.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Kesulitan Mendirikan Huntara Masyarakat Terdampak Gempa

Ketujuh penghuni tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan. Di antaranya pasangan suami istri, seorang perempuan lanjut usia berusia 65 tahun, seorang siswi kelas VI SD, seorang siswi kelas II SMP, seorang siswi kelas I SMA, serta seorang santri laki-laki yang sedang menempuh pendidikan kelas I di pondok pesantren.

Handoko menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada instalasi listrik di bagian dapur. Kendati demikian, penyebab tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Akibat kebakaran itu, kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp300 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan bangunan rumah serta seluruh isi rumah yang tidak berhasil diselamatkan. Data mengenai penyebab dan nilai kerugian masih merupakan hasil pendataan awal dan dapat disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi lebih lanjut di lapangan. (fat)