APBD Kota Pariaman 2021 Disahkan

Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menandatangani Rencana APBD tahun 2021 dijadikan Perda APBD, disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Pj. Sekdako Pariaman. (kominfo)

PARIAMAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman 2021 telah disahkan, melalui rapat paripurna DPRD setempat, Minggu (29/11) di ruang rapat utama. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fitri Nora didampingi Wakil Ketua, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Pimpinan OPD dilingkup Pemko Pariaman .

Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan bahwa APBD telah di setujui dan disahkan DPRD.

“Pemerintah Kota Pariaman mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui Raperda APBD menjadi perda. Dengan persetujuan ini, berarti telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kota Pariaman, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ucapnya .

Mardison Mahyuddin mengatakan dengan disahkan APBD ini juga berdampak nantinya terhadap kondisi perekonomian masyarakat dimasa pandemi Virus Covid-19. ” Semoga saja Tahun depan pandemi Covid-19 dihilangkan oleh Allah SWT, agar semuanya kembali normal, dan Pemko dapat fokus pada peogram pemulihan ekonomi,” pintanya .

Adapun anggaran yang disetujui untuk tahun 2021 sebesar Rp 671.483.709.418. Masukan san saran yang disampaikan oleh masing fraksi-fraksi, siap diakomodir demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pariaman kedepannya.

“APBD ini kita susun secara bersama – sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin,” tambahnya.

Keberhasilan ini juga didukung oleh unsur unsur pihak yang menyampaikan pandangannya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Dalam hal ini anggota DPRD Kota Pariaman punya tanggung jawab pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut, dimana pengawasannya agar tepat sasaran.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan bahwa pengesahan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda sudah melalui pembahasan dan pengkajian, baik di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) hingga fraksi fraksi.

“Enam fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, pendidikan di Kota Pariaman dan pembuatan palang pintu kereta api atau penugasan tenaga kontrak khusus untuk menjaga perlintasan kereta api,“ jelasnya. (agus)