Angka Kekerasan Seksual Anak di Sumbar Mengkawatirkan

 

PADANG – Angka kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar mengkawatirkan di Sumbar. Untuk itu diperlukan perlindungan anak yang terpadu dan berbasis masyarakat salah satunya adalah PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Hal itu terungkap pada Bimbingan Teknis Perlindungan Aanak dari Kekerasan Seksual yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Selasa (15/11) di Hotel Bumi Minang.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Evi Yandri Rj Budiman mengatakan angka kekerasan terhadap anak itu sangat mengkawatirkan. Saat ini yang sudah melaporkan mencapai 300 lebih kasus kekerasan.

“Itu yang terdata yang melapor, banyak tidak terpublikasi tidak melaporkan. Bisa empat kali lipat dari yang dilaporkan angka tadi. Ini menjadi kekawatiran kita,”sebut Evi yang hadir sebagai narasumber.

Menurutnya, kekerasan pada anak tersebut tidak hanya pada perempuan. Tanpa disadari juga menimpa anak laki-laki. Banyak kejadian kekerasan yang terjadi pada anak laki-laki.

“Anak itu ada laki-laki dan perempuan. yang menjadi korban itu kebanyak perempuan, tanpa kesadaran kekerasan juga terjadi pada lak-laki,”ulasnya.

Dengan itu menurutnya kehadiran pemerintah melalui PATBM bisa menjadi wadah atau penggerak, bagaimana kekerasan terhadap anak terkawal dengan baik. Juga terfasilitasi, tidak bertambah angkanya. Hak-hak anak dapat terlindungi.

Mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, Sukarma mengatakan perlindungan terhadap anak masih menjadi tanggung jawab kedua orangtua, keluarganya, masyarakat, dan juga negara.

“Tanggung jawab orang tua terhadap anak sangat penting, namun harus ada dukungan dari masyarakat. Menjaga antar sesama dan peduli dengan masalah kekerasan seksual pada anak,”katanya.

Terhitung 31 Oktober 2022 data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), mencatat ada 371 kasus, dengan rincian kekerasan fisik sebanyak 70 kasus, psikis 77 kasus, seksual 227 kasus, eksploitasi 3 kasus, trafficking 2 kasus dan penelantaran 14 kasus.

Kasus yang terbanyak adalah kekerasan seksual dengan tempat kejadian yang paling banyak terjadi di Rumah Tangga, ykani (226 Kasus). Dengan usia terbanyak 13-17 tahun.