Solok  

AMS Datangi DPRD Kabupaten Solok , Desak BK Proses Kericuhan Rapat Paripurna

Puluhan Aliansi Mahasiswa Solok  berunjuk rasa di DPRD dan melakukan audiensi dengan wakil rakyat, Kamis (26/8) di Arosuka. (rusmel dt sati)

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dian Anggreini, yang juga ketua Fraksi Demokrat, tentang tupoksi BK dalam mengawasi tataberacara di dewan, sampai kemudian mengeluarkan sebuah keputusan.

Atas kesepahaman itu, mahasiswa AMS lantas membuat Nota Kesepakatan antara DPRD yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD Kab. Solok. Ivoni Munir, Wakil Ketua II DPRD Lucki Efendi dan Ketua Umum Aliansi Kabupaten Solok, Anggra Islami Dasya.

Ada enam butir tuntutan AMS yang ditandatangani DPRD Kabupaten Solok, dengan materi:

1. Pemerintah Daerah yaitu Kepala Daerah dan DPRD menghasilkan RPJMD yang sah baik secara moril maupun moril.

2. Memaparkan hasil RPJMD yang sah dan Program Unggulan untuk kemajuan Kabupaten Solok.

3. Anggota DPRD yang melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok secara terbuka disiarkan di media – media.

4. Badan Kehormatan agar memproses anggota DPRD yang terlibat dalam aksi kericuhan sidang rapat Paripurna 18 Agustus 2021.

5. Meminta Bupati agar menimbang kembali perubahan atas Perbub Nomor 60 Tahun 2020 yang dikeluarkan tentang sistem dan Presedur pengelolaan keuangan daerah

6.Badan Kehormatan agar menjalankam perannya dengan sebaik – baik nya sebagai amanah Konstitusi yang di tetapkan.

Pertemuan panjang yang berdurasi sekitar empat jam itu, diselingi adu argumentasi antara mahasiswa AMS dan anggota DPRD Kabupaten Solok, berakhir sekitar pukul pukul 15.56 wib dalam suasana damai. (rusmel)