Opini  

Amfetamin dan Bahayanya

Ilustrasi.(doc.singgalang)

Oleh Meta Floren 1804133, S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia

Amfetamin adalah obat yang bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Cara kerja ini akan meredakan gejala narkolepsi dan membantu penderita ADHD (attention deficit hyperactivity disorder) untuk lebih fokus dalam beraktivitas. Obat ini juga terkadang digunakan untuk mengendalikan nafsu makan dan mengontrol berat badan. Perlu diingat bahwa amfetamin tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter.

Penyalahgunaan amfetamin disebabkan karena efek menyenangkan yang dapat dihasilkannya seperti euforia, meningkatkan energi dan kewaspadaan, meningkatnya libido dan kepercayaan diri, perasaan meningkatnya kapasitas fisik dan mental, serta peningkatan produktivitas.

Efek yang ditimbulkan dari penggunaan amfetamin diperantarai oleh ikatan amfetamin dengan dopamin transporter, norepinefrin transporter, dan serotonin transporter. Namun, bahaya yang diakibatkan oleh penggunaan amfetamin lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya.

Kasus penyalahgunaan amfetamin banyak terjadi pada kalangan mana saja, termasuk dari dunia hiburan. Salah satunya adalah artis berinisial RR (32) yang telah ditangkap polisi (4/02/21) dan menetapkannya sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat terlarang.

Polisi menemukan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celananya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RR dinyatakan positif amfetamin dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kasus RR ini dikenakan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. RR mengaku menyesal karena kasus penyalahgunaan narkotika yang dialaminya.

Dalam kasus ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa penyalahgunaan obat apapun itu tidak dibenarkan, terlebih lagi mengkonsumsi obat terlarang tanpa resep dokter dalam jangka waktu yang lama. (*)