Alhamdulillah, Masjid dan Mushala di Bukittinggi Sudah Boleh Selenggarakan Shalat Berjemaah

Walikota H.Ramlan Nurmatias memimpin pertemuan pngurus masjid se Kota Bukittinggi dengan Pemko, Kamis (28/05) di Hall Balaikota. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya membolehkan kembali penyelanggaraan shalat Jumat dan berjemaah di masjid dan mushalla.

Meskipun dibolehkan, penyelanggaraan shalat harus tetap menerapkan standar protap penanggulangan Covid-19 yang ketat.

Hal itu terungkap dalam pertemuan pengurus masjid se-Kota Bukittinggi dengan Pemko, Kamis (28/05) di Hall Balaikota.

Pertemuan dipimpin Walikota dan dihadiri Wakil Walikota , Sekretaris Daerah, Kemenag, Ketua MUI dan Asisten dan Kepala SKPD terkait.

Mulai dibuka kembali masjid itu menurut Wako Ramlan sebagai salah satu kebijakan melonggarkan aktifitas masyarakat setelah pelaksanaan PSBB di Bukittinggi dan memulai aktifitas kenormalan baru (New Normal).

Untuk mendukung aktifitas kembali di masjid, Pemko mulai Kamis akan melakukan penyemprotan disinfektan.

Ramlan kembali menegaskan bagi masyarakat yang akan beraktifitas di masjid, agar tetap memakai masker di luar dan di dalam masjid, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah, menjaga jarak di dalam masjid, dianjurkan shalat di luar. Sementara bagi masjid, sirkulasi udara harus lancar, mimbar digeser kebelakang dan mempersingkat khutbah. Bagi ustaz diharapkan juga memakai masker saat memberikan ceramah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag Bukittinggi H. Kashmir menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan, Kemenag RI saat ini juga sedang merumuskan teknis penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah dalam konteks new normal.

Sementara Ketua MUI Aidil Alvin juga mengapresiasi rencana tersebut. Terkait dengan protokol penyelenggaraan peribadatan, seperti shaf tidak dirapatkan dan salat mengenakan masker, hal tersebut diperbolehkan secara kaidah dalam konteks keadaan darurat (wabah). Namun tetap yang menentukan keamanan daerah merupakan kewenangan Pemko. MUI pun tetap menghimbau masyarakat yang mulai beraktifitas di masjid melaksanakan standar penanganan Covid-19. (gindo)