Agam  

Alasan Kinerja, Dirut PDAM Agam Hendri Chaidir Diberhentikan.

LUBUK BASUNG. –
Karena alasan kinerja, Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Hendri Chaidir diberhentikan. Jabatan direktur disandang oleh Edi Busti yang Sekretaris Daerah Agam.

Pemberhentian Dirut itu disampaikan dalam pertemuan terbatas, di ruang PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam,Kamis (13/7).
Hadir pada pertemuan tersebut Pimpinan PDAM Kota Padang dan rombongan, tak dijelaskan apa hubungan pemberhentian itu dengan kehadiran Pimpinan PDAM Kota Padang.
Sesuai surat pemberhentian tersebut ditandatangani Bupati Agam Andri Warman, Rabu (12/7) dijelaskan yang bersangkutan diberhentikan karena alasan kinerja. Meski masa amanah yang diberikan Bupati Agam hingga tahun 2026 mendatang.

Tak ada penjelasan lebih lanjut, alasan kinerja apa yang membuat Chaidir harus berhenti. Namun yang jelas air PDAM memang tidak lancar masuknya ke Rumah rumah penduduk, terutama di Lansano dan Cubadak, air PDAM sering sabab saban.
Hendri Chaidir mengatakan, dirinya menerima keputusan yang diberikan oleh Bupati Agam Andri Warman dan kembali sebagai pegawai PDAM Kota Padang, karena yang dilakukan sebelumnya menggunakan cuti diluar tanggungan perusahaan sebelumnya.
“Ini adalah amanah dan telah dilakukan sesuai kemampuan yang dimiliki. Baik dalam peningkatan pelayanan kepada pelanggan hingga penyelesaian berkas yang diperlukan untuk pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK),”katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Rizki Abdillah Fadhal mengatakan tidak tahu dengan kondisi terbaru terkait pemberhentian direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam tersebut.
“Saya tidak tahu dan akan mencari tahu penyebab sebenarnya terkait pemberhentian direktur tersebut,”katanya.(MK)