AKS Bagian dari Monitoring dan Evaluasi Kasus Stunting

PARIAMAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, menggelar “Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kota Pariaman Tahun 2022”, yang dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Lucyanel Genius, di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman , Rabu (13/7).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia. Khusus Kota Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar menargetkan kasus stunting di Kota Pariaman harus 0%.

AKS merupakan identifikasi dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Dengan dilakukannya AKS secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kasus stunting di Kota Pariaman, maka upaya pencapaian percepatan penurunan stunting dalam mewujudkan pembangunan kesehatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dapat terpenuhi.

Dijelaskannya, AKS yang dilaksanakan meliputi identifikasi jumlah kasus penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektifitas serta kendala yang terjadi, merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada AKS di tiap kecamatan, serta evaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan, hingga penanganan yang tepat pada kasus stunting.

Ny. Lucyanel Genius juga menyampaikan bahwa, Tim AKS ini terdiri dari Tim Tekhnis dan Tim Pakar yang mempunyai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

“Saya berharap dengan adanya rakor ini bisa diperoleh kesepakatan bersama antara tim pakar dan tim tekhnis, dalam pelaksanaan kegiatan AKS ini, dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa”, pungkasnya. (agus)