Padang  

AJI dan PFI Sayangkan Pernyataan Berita Hoaks Dituduhkan Gubernur

Mahyeldi

PADANG – Dua organisasi Jurnalis di Sumbar, Aliansi Jurnalist Independent (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang‎ menyayangkan pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, terkait tuduhan berita hoaks yang telah terbit di sejumlah media di Sumbar.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Sumbar membolehkan pegawai Pemprov menggunakan mobil dinas saat liburan lebaran. Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi pada Jumat (14/4) saat diwawancarai beberapa jurnalis dan terbit di salah satu media daring.

Pernyataan gubernur sontak membuat sejumlah elemen media di Sumbar terkejut. Karena pemberitaan tentang dibolehkannya penggunaan mobil dinas‎ telah terbit di puluhan media, baik terbitan Sumbar maupun Jakarta.

Ketua AJI Padang, ‎Aidil Ichlas, mengatakan, sejak 12 hingga 13 April lalu, sejumlah media memuat pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mobil dinas boleh dipakai saat lebaran oleh pegawai Pemprov Sumbar. Menurut Mahyeldi, mobil itu untuk operasional pada pegawai guna mengecek peristiwa dan keadaan di lapangan saat lebaran.

Berita itu pun kemudian banyak mendapat tanggapan, meski di tahun lalu pun, izin untuk pemakaian mobil dinas itu juga telah diterapkan Gubernur Mahyeldi.

AJI Padang sebagai salah satu organisasi jurnalis di Sumbar, ikut tersentak dengan statmen hoaks yang diberikan oleh Mahyeldi kepada sejumlah pemberitaan.

“Kemudian melakukan berbagai penelusuran, selain mengumpulkan rekaman wawancara jurnalis dengan Mahyeldi, kami juga menanyai sejumlah jurnalis yang memembuat berita, yang melakukan wawancara dan hadir saat wawancara,” kata Aidil.

Dikatakan, pihaknya menemukan sedikitnya ada dua kali wawancara yang dilakukan oleh jurnalis kepada gubernur terkait hal itu. Wawancara pertama berlangsung pada 11 April, saat gubernur membuka bazar Ramadhan di pelataran parkir kantor Gubernur Sumbar.

Berikut, transkip wawawncaranya,
Jurnalis : bagaimana tentang pelarangan kendaraan dinas untuk mudik buya ?
Mahyeldi : Sampai sekarang kita belum dapat surat ya. Sedang dikaji juga. Saya kira barangkali mungkin tentunya akan menjadi bahasan kita. Dan kita juga tahun lalu, kita tugaskan juga. Pada lebaran kita para kepala juga tugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring lapangan. Sehingga makanya kemarin kita bisa menyimpulkan permasalahan lebaran 2022 itu, hasil pantauan teman-teman SKPD….. Maka sebab itu, lebaran pun tahun yang lalu kepala OPD di provinsi ini kita tugaskan untuk memantau situasi sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Wawancara kedua dilakukan oleh jurnalis saat Gubernur Mahyeldi saat Safari Ramadan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada 11 April Malam. Berikut wawancaranya :

Jurnalis : “Daerah lain larang bawa mobnas saat lebaran, kita bagaimana Buya?”
Mahyeldi : “Tahun yang lalu kepala OPD kita tugaskan untuk mengecek tentang peristiwa dan keadaan di lapangan, maka oleh sebab itu nanti juga mungkin akan kita tugaskan untuk itu, otomatis mereka akan menggunakan kendaraan, tahun lalu kenapa kita punya kesimpulan, ada hal yang menonjol, itu hasil penugasan kepala opd, asn di provinsi untuk melihat situasi kondisi lebaran, tahun ini juga akan kita libatkan untuk itu, …….”.

Dari dua rekaman wawancara itu, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat lebaran.