Ade Rezki Pratama Sosialisasikan Advokasi dan KIE Penanganan Stunting

SIMPANG AMPEK – Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, melakukan sosialisasi Advokasi dan KIE Penanganan Stunting di di Aula Kantor Camat, Kecamatan Luhan Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Kamis (10/8).

” Pencegahan stunting sejak dini, Masyarakat dapat memperbaiki pola asuh menjadi lebih baik dengan cara memberikan pemahaman kepada generasi muda terutama anak usia muda supaya memperhatikan kembali usia matang ketika melakukan pernikahan,”kata Ade Rezki Pratama pada acara sosialisasi di Kecamatan Luhak Nan duo.

Dikatakan, hal itu berdampak pada pencegahan bayi lahir prematur yang berpotensi stunting, Sedangkan usia ideal perempuan menikah adalah di usia 21 tahun dan melalui tahapan screening serta pendidikan pernikahan yang diedukasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA)

Juga memastikan pasangan dalam kondisi ideal sebelum hamil, membantu mempersiapkan kondisi untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimal di 1000 Hari Prtama Kehidupan (HPK) yang mulai sejak hari pertama janin didalam kandungan.

“1.000 HPK sangat dipengaruhi kondisi kesehatan calon ibu sebelum menikah, membantu mendeteksi dan memperkecil faktor resiko, kondisi tidak ideal yang dapat mempengaruhi buruk pada proses kehamilan dan persalinan serta pertumbuhan dan perkembangan janin dan bayi,” katanya.

Selain itu juga calon pengantin sangat diperlukan pengecekan potensi animia pemeriksaan tersebut sangat penting karena jika nanti hamil dengan kondisi animia maka pertumbuhan bayi yang dikandungnya tidak optimal, tubuhnya pendek dan stunting, serta dilakukan pengecekan tinggi badan, berat badan dan ukuran lingkar lengan atas.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon ibu mengalami kekurangan gizi kalori, protein atau kelebihan berat badan yang juga akan berpengaruh pada pertumbuhan bayi yang akan di kandungnya,” katanya

Selain itu, perlunya pendidikan budi pekerti para calon Pasutri berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk memberikan pendidikan kesehatan pada calon Pasutri, Target pemerintah di tahun berikutnya, mencanangkan program dengan harapan anak menjadi generasi emas, generasi yang mampu berdikari, mapan, serta sejahtera untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat yang implikasinya pada kemajuan NKRI.

Sementara itu penata Ahli KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar, Desra mengatakan, target dalam penanganan stunting adalah pencegahan terhadap faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan pada otak anak sejak dari dalam kandungan.

Dikatakan, Gizi yang intens dibutuhkan anak dimulai pada tahapan 1000 hari pertama kehidupan atau sampai dua tahun usia anak dengan tujuan stimulasi maksimal dari gizi yang cukup untuk pertumbuhan sel-sel otak anak

“Gizi yang intens sangat di butuhkan seorang anak dimulai dari tahapan 1000 hari pertama kehidupan atau sampai dua tahun usia anak dengan tujuan pertumbuhan anak dapat optimal dan terhindar dari stunting,” katanya. (Arafat)